- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Jajaran Polres Purworejo mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Purworejo atas keberhasilannya  menangani kasus pencopetan puluhan hand phone (HP) dalam acara konser Purworejo Spektakuler di Alun-alun Purworejo pada Jumat (24/2/2023) lalu. Penghargaan itu diharapkan mampu memacu kinerja Polres Purworejo sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dalam rangka melindungi dan megayomi masyarakat.

Perhargaan berupa piagam diserahkan langsung oleh Bupati Purworejo, RH Agus Bastian SE MM, kepada 8 anggota Reserse Mobile (Resmob) dalam upacara di Halaman Polres Purworejo, Senin (6/3/2023). Hadir Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja SH SIK MT, para Kabag dan Kasat.

Menurut Bupati, pemberian penghargaan itu merupakan bentuk rasa terima kasih sekaligus apresiasi pemerintah atas kenirja kepolisian yang dinilai berhasil mengamankan acara hari jadi Purworejo serta begitu cepat menangani kasus pencopetan puluhan HP pada acara Hari Jadi ke-192 Kabupaten Purworejo beberapa waktu lalu.

“Perlu kita apresiasi karena sangat cepat menangkap para terduga pelaku pencopetan HP di Alun-alun Purworejo,” katanya.

ads

Diungkapkan, prestasi ini diharapkan terus ditingkatkan ke depan. Hal itu agar masyarakat Kabupaten Purworejo khususnya merasa nyaman dalam melaksanakan kegiatan keseharian.

Sementara itu, Kapolres Purworejo menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada Polres Purworejo. Penghargaan ini akan menjadi motivasi anggotanya dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati yang memberikan penghargaan kepada anggota Resmob Polres Purworejo,” terangnya.

Menurutnya, Polres Purworejo dalam setiap event maupun kegiatan masyarakat selalu menerjunkan anggotanya menggunakan pakian preman agar bisa berbaur dengan masyarakat. Dengan demikian, setiap kejadian pencopetan ataupun kriminal lainnya langsung tertangani.

“Berkat kesiapan anggota di lapangan, dalam waktu cepat, para terduga pelaku pencopetan HP di Alun-alun Purworejo berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono SH MH, menambahkan, dalam konser tersebut diamankan 12 orang dan 10 orang ditetapkan jadi tersangka. Sebanyak 34 ponsel dan tas serta dompet hasil curian komplotan sindikat pencopet spesialis tempat ramai ini juga telah diamankan polisi.

Dari sejumlah HP yang berhasil diamankan, lanjutnya, lima unit di antaranya belum diketahui pemiliknya.

“Komplotan dari malang Jawa Timur, memakai mobil elf, tertangkap di Kulon Progo,” tegasnya.

Dikatakan, para terduga pelaku ini diancam hukuman 7 tahun penjara, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!