- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon) Pelantikan 4 Penjabat Bupati dan Walikota, secara resmi dilakukan pengambilan sumpah janji jabatan  oleh Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail. di Lapangan Merdeka Ambon Selasa 24 Mei 2022 lalu.

Penjabat Bupati dan Walikota, yang dilantik di Tribun Lapangan Merdeka, Selasa (24/5/2022), yakni Kepala BINDA Sulawesi Tengah, Andi Chandra As’adudin, ditunjuk Penjabat Bupati SBB, sesuai SK Mendagri Nomor 131. 81-1164 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati SBB tertanggal 12 Mei 2022.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena, ditunjuk Penjabat Walikota Ambon, berdasarkan SK Mendagri Nomor : 131.81-1165 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Ambon, tertanggal 13 Mei 2022.

Kepala Kesbangpol Maluku, Daniel Indey ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, sesuai SK Mendagri Nomor : 131.81-1211 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati KKT tertanggal 13 Mei 2022

Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku, Djalaludin Salampesssy, ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Buru, sesuai SK Mengadri Nomor : 131. 81-1212 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Buru tertanggal 13 Mei 2022.

ads

Mantan Bupati dan Walikota beserta para wakilnya masa tugas berakhir, yakni Ramli Umasugy-Amus Besan (Bupati dan Wakil Bupati Buru), Petrus Fatlolon-Agus Utuwaly (Bupati dan Wakil Bupati KKT) , Thimotius Akerina (Bupati SBB), dan Richard Louhenapessy-Syarif Hadler (Walikota dan Wakil Walikota Ambon).

Usai proses pelantikan 4 Penjabat Bupati dan Walikota, dilanjutkan dengan Halal Bi Halal, Pemerintah Provinsi Maluku, TNI/Polri, dan masyarakat.

Gubernur dalam sambutanya mengatakan, persoalan penting yang harus dilakukan para Penjabat Bupati dan Walikota yang baru saja dilantik, adalah pertangungjawaban kepadanya sebagai wakil Pemerintah pusat (Pempus) didaerah.” Saya sebagai wakil Pempus didaerah, saya lakukan pengawasan ketat setiap 3 bulan, saudara sampaikan laporan pertangungjawaban sebagai bahan pertimbangan kinerja saudara,”kata Gubernur.

Untuk itu, dia berharap, para Penjabat segera lakukan langkah-langkah untuk melakukan konsolidasi internal birokrasi diwilayah masing-masing agar ASN solid dan tidak terkotak kotak. ”ASN di 4 Kabupaten dan kota harus mendukung kepemimpinan Penjabat yang baru dilantik. Bangun kordinasi dan kolaborasi efektif dengan Forkopimda, TNI/Polri, instansi vertikal, tokoh agama dan elemen masyarakat lainya,”ingatnya.

Tak hanya disitu, para Penjabat diingatkan agar melakukan monitoring dan evaluasi yang ketat dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan pembangunan dan pelayanan publik.”Pertimbangkan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD masing-masing Kabupaten/kota. Ini dilakukan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih,”tegasnya.

Para penjabat juga diminta bangun koordinasi dengan BPK untuk melakukan audit penggunaan keuangan, program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2022.

Terkait pelaksanaan Halal Bi Halal, Pemprov, TNI/Polri dan masyarakat, mantan Dankor Brimob Polri ini mengatakan, sesuai tradisi Islam Halal bi Halal digelar usai perayaan Idul Fitri dan hanya digelar di Indonesia.” Ini kearifan lokal yang khas yang mesti dilestarikan untuk merawat dan merajut kehidupan bernegara dalam spirit Bhineka Tunggal Ika,”terangnya.

Ditambahkan, momentum Halal Bi Halal ini, dirinya mengajak baik ASN, TNI/Polri, Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda bersama pemerintah merawat dan menjaga persatuan yang sejati dalam hidup orang basudara seperti potong dikuku rasa di daging. “Atas nama Pemprov, saya mengucapkan selamat Idul Fitri, Minal Aidin, mohon maaf lahir dan batin,”ucapnya.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Forkopimda, pimpinan dan DPRD Provinsi Maluku, pimpinan OPD Pemprov, pimpinan dab anggota DPRD serta pimpinan OPD 4 Kabupaten dan kota serta para undangan lainya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!