- iklan atas berita -

Metro Times (PURWOREJO) KPU Kabupaten Purworejo menetapkan Pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Purworejo, Minggu (22/9). Dua pasangan calon akan bertarung pada Pilkada yang akan dihelat pada 27 November mendatang.

Sebagaimana diketahui di Purworejo hanya ada dua Paslon yakni Yophi Prabowo-Lukman Hakim serta pasangan Yuli Hastuti- Dion Agasi Setiabudi yang mengajukan berkas pendaftaran ke KPU. Dua Paslon ini dinyatakan memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai Paslon bupati dan wakil bupati.

Hasil Rapat Pleno Tertutup itu tertuang dalam Keputusan KPU Purworejo Nomor 2111 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024. Keputusan di tetapkan di Purworejo pada tanggal 22 September 2024 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo.

”Seluruh persyaratan administrasi pasangan calon memenuhi syarat, sehingga kedua paslon bisa kami tetapkan,” sebut Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo.

ads

Ia menjelaskan, KPU Purworejo menerima pendaftaran paslon Yophi Prabowo-Lukman Hakim pada 28 Agustus 2024 pukul 10.35 WIB. Pasangan itu diusulkan oleh gabungan partai politik yakni Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Buruh dan Partai Perindo.

Gabungan partai politik pengusung pasangan ini memiliki suara sah pada Pemilu DPRD Kabupaten Purworejo pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 96.731 suara.

Sedangkan Paslon Yuli Hastuti-Dion Agasi Setiabudi pada 28 Agustus pukul 13.33 WIB. Pasangan itu diusulkan gabungan partai politik meliputi Golongan Karya (Golkar) PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Gabungan partai politik koalisi besar pengusung pasangan ini memiliki suara sah pada Pemilu DPRD Kabupaten Purworejo pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 356.523 suara.

Jarot menyebut setelah penetapan, KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon pada Selasa 23 September 2024 di Ganeca Convention Hall Purworejo. Pada hari dan lokasi yang sama, KPU juga melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Selanjutnya Paslon akan melaksanakan tahapan kampanye pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Sebelumnya, KPU Purworejoa juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 sebanyak 616.780 pemilih.

”KPU Purworejo mengumumkan secara serentak DPT di seluruh wilayah pada 22 September 2024 ini dengan cara menempelkan DPT di tempat yang mudah diakses masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk mengecek dirinya terdaftar sebagai pemilih melalui tautan cekdptonline.kpu.go.id,” pungkasnya.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!