- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Satgas Tindak Pidana Pejualan Orang (TPPO) Polres Purworejo, menelusuri sindikat rekrutmen pekerja migran ilegal yang beroperasi di daerah tersebut. Sejumlah nama telah dikantongi dan upaya pencarian akan dilakukan meski yang mereka bersembunyi di luar negeri.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang warga Purworejo menjadi korban dalam perekrutan pekerja migran ilegal. Mereka adalah warga Kecamatan Pituruh masing-masing berinisial TT dan ADJ.

Dalam kasus tersebut mereka awalnya dijanjikan bekerja sebagai customer service untuk sebuah perusahaan yang berkedudukan di Thailand, namun ternyata mereka dipekerjakan sebagai operator penipuan atau scammer dalam sebuah investasi bodong di Myanmar.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Andre Birawa, Kamis (24/8/2023) mengutarakan bahwa dua korban yang berhasil kembali ke Purworejo sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Dari keterangan mereka, polisi pun sudah mengantongi indentitas sejumlah pelaku.

“Terduga pelaku ini juga orang Indonesia dan kami menduga mereka terhubung dengan jaringan luar negeri. Dalam penanganan kasus ini tentu kami tidak sendiri, Satgas TPPO Mabes Polri akan membantu,” ujarnya.

ads

Ia menambahkan, para korban diduga bukan hanya warga dari Purworejo. Tidak menutup kemungkinan warga dari daerah lain pun direkrut untuk dipekerjakan di Myanmar untuk profesi yang sama.

“Di Purworejo sejuah ini cuma ada dua korban. Besar kemungkinan ada juga korban dari daerah lain. Kami masih melakukan pengembangan dan koordinasi juga dengan Polres di daerah lain,” sebut Birawa.

Birawa menceritakan, dalam kasus serbut korban di rekrut melalui platform digital. Dengan janji dan persyaratan yang sangat mudah para korban di berangkatkan ke Myanmar melalui Jakarta dan masuk melalui Thailand.

“Mereka dijanjikan bekerja sebagai customer service dengan gaji Rp15 juta perbulan, tapi setelah di sana mereka dipekerjakan sebagai scammer,” imbuhnya.

Berkaca dari kasus tersebut, ia mengimbau warga Purworejo tidak tergiur dengan janji manis dalam perekrutan pekerja migran ilegal. Dalam mencari lowongan kerja luar negeri disarankan untuk mencari lembaga penyalur resmi yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Jangan tergiur dengan gaji yang besar, syarat dan proses yang mudah. Risert dulu sebelum melamar, apakah perusahaan penyelur itu resmi dan terdaftar atau tidak. Karena kita mau merantau ke negeri orang, kalau prosesnya salah di sana kita bisa ditindak,” pungkasnya.(Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!