Metro Times (Purworejo) Sejumlah proyek pengadaan barang yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tahun 2022 diduga bermasalah. Nilai pagu anggaran sejumlah proyek tersebut mencapai miliaran rupiah.
Proyek-proyek yang diduga bermasalah itu meliputi kegiatan pengadaan kursi dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 220,7 juta, Harga Perkiraan Sendiri atau HPS Rp 179,7 juta dan nilai kontrak Rp172,9 juta. Lalu Pengadaan Televisi dengan pagu Rp274,6 juta, HPS Rp199,8 juta dan nilai kontrak Rp193,8 juta.
Berikutnya pengadaan mesin antrean dan GPS dengan pagu Rp301,6 juta, HPS Rp188,2 juta dan nilai kontrak Rp187,2 juta.
Kegiatan lain di tahun tersebut antara lain pengadaan proyektor dengan nilai kontrak Rp182,5 juta, pengadaan laptop dan tablet senilai Rp177,7 juta, pengadaan peralatan kantor Rp125,03 juta, pengadaan meja Rp117,7 juta, pengadaan peralatan multimedia dan peralatan kantor Rp80,3 juta, pengadaan PABX dan NVR KIT RpRp76,8 juta serta pengadaan card reader Rp44,5 juta.
Dari sekian kegiatan tersebut beberapa diantaranya diduga, barang telah didatangkan sebelum proses pemilihan penyedia dilaksanakan. Selain itu diduga ada pula upaya penurunan HPS dibawah Rp200 juta sehingga dapat diproses melalui pengadaan langsung. Juga, penunjukan penyedia yang sama dalam beberapa kegiatan.
Mantan kepala DPMPTSP Purworejo, Agung Wibowo mengatakan, kegiatan tahun 2022 tersebut terlaksana seluruhnya bahkan sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari pemeriksaan itu diketahui tidak ada masalah dalam sejumlah kegiatan pengadaan tersebut.
“DPMPTSP menjadi sampleng pemeriksaan BPK, hasilnya baik dan tidak ada masalah,” kata Agung yang kini telah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purworejo.
Diakui bahwa dari sejumlah kegiatan pengadaan tersebut pelaksanaanya berlangsung cepat, bahkan sudah terlaksana pada Februari 2022. Pengadaan kursi misalnya, hal itu dilakukan karena untuk memenuhi ketersedian fasilitas pada kegiatan soft launcing mall pelayanan publik (MPP).
Terkait dugaan penurunan HPS, Agung menjelaskan bahwa hal itu terjadi lantaran ada pengurangan kebutuhan. Itu dilakukan sebagai upaya ketepatan serta efisiensi anggaran dengan menyesuaikan jumlah riel kebutuhan.
“Seperti pengadaan tablet, misalnya sebelumnya dianggarkan untuk beli 10 unit. Setelah disurvei ternyata sudah ada lima orang yang punya sehingga kita kurangi pengadaanya menjadi 5 unit,” ujarnya.
Terkait penunjukan penyedia, Agung memastikan bahwa hal itu dilakukan sesuai sistem E-phurcasing dan para penyedia juga sesuai dalam daftar e-Katalog. Selain itu, para penyedia merupakan pengusaha lokal Purworejo.(dnl)