- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Seratusan warga dari 4 Desa di Kecamatan Bener dan Kecamatan Gebang akhirnya menerima pembayaran uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak pembangunan Bendungan Bener. Pembayaran berlangsung di halaman kantor PT Pembangunan Perumahan (PP), Desa Karangsari, Kecamatan Bener pada Kamis (10/3).

Keempat desa penerima UGR tersebut yakni Desa Guntur, Desa Karangsari, Desa Nglaris Kecamatan Bener dan Desa Kemiri Kecamatan Gebang. Ada 120 bidang lahan dengan luas total 110.650 meter persegi yang dibayarkan oleh pemerintah dengan nilai total pembayaran mencapai 25.190.615.769.

Dari jumlah itu, Turyati, warga Desa Nglaris mendapat UGR terbesar dengan nilai mencapai Rp1.171.098.936.

“Ada 120 bidang dari 104 pemilik yang hari ini kita bayarkan uang ganti kerugian, dengan rincian 18 bidang dari Desa Guntur, 21 bidang dari Desa Karangsari, 34 bidang dari Desa Kemiri dan 47 bidang dari Desa Nglaris,” kata Tukiran, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo.

ads

Disebutkan, ada 5 loket yang disediakan untuk melayani warga. Pembayaran dibagi dua sesi, yakni pagi dan siang hari.

“Terlepas dari warga yang berhalangan hadir, sesuai target agenda pembayaran UGR harus selesai pada hari ini,” ungkapnya.

Turyati mengaku lega dan senang karena pemerintah telah membayarkan UGR atas lahannya. Ia berencana akan memanfaatkan UGR untuk membeli tanah kembali di lokasi lain.

“Dulu saya tinggal di Desa Nglaris, sekarang ikut suami di Desa Burat, Kepil, Wonosobo. Selain untuk membeli tanah lagi, uang ini akan saya pergunakan untuk merawat orang tua,” ujar Turyati.

Sementara itu, Eko Siswoyo, Ketua Masterbend yang turut hadir dalam pembayaran UGR itu mengungkapkan bahwa sebagian warga Dusun Kalipancer Desa Guntur sepakat untuk menunda menerima UGR-nya. Namun, hal itu bukan bentuk penolakan, melainkan agar dibersamakan dengan bidang- bidang yang lain yang ada di Kalipancer.

“Hal ini dikarenakan agar tidak terjadi konflik sosial di masyarakat, tidak ada rasa kecemburuan dan untuk menjaga kondusivitas dimasyarakat,” ungkap Eko.

Penundaan itu, lanjutnya, telah disepakati oleh warga sendiri dengan cara berkirim surat hingga sampai ke LMAN.

“Karena lahan-lahan yang ada di Kalipancer merupakan lahan-lahan strategis dan ada di tapak Bendungan Bener,” ujarnya.

Lebih lanjut pihaknya berharap, pembayaran UGR akan terus berlanjut seperti yang di kemukakan oleh Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, yaitu sebelum lebaran semua akan diselesaikan. Bukan hanya di Desa Wadas, tapi juga untuk keseluruhan UGR agar bisa terbayarkan sebelum lebaran, agar tidak terjadi konflik sosial di masyarakat.

“Misalkan di Desa Wadas dilakukan percepatan dan di daerah tapak bendung Bener tidak, maka akan terjadi konflik sosial dan akan menjadi pertanyaan di masyarakat, kenapa si yang menolak justru diutamakan malah yang sejak awal mendukung di anak tirikan,” tandasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!