- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sebanyak 494 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se Kabupaten Purworejo diambil sumpah/janji dan pelantikan untuk pengawasan pemilu serentak tahun 2024. Pelantikan dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan di masing-masing kecamatan pada Senin (6/2/2023).

Pelantikan PKD dilaksanakan secara serentak yang dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Setelah pelantikan, PKD langsung mendapatkan pembekalan terkait materi pengawasan tahapan pemilu. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Organisasi, SDM, pendidikan dan pelatihan Abdul Azis saat menghadiri pelantikan di Panwaslu Kecamatan Grabag.

Pimpinan Bawaslu Purworejo, kata Abdul, melaksanakan monitoring dan memberikan arahan kepada PKD. “Terkait materi kepemiluan langsung disampaikan oleh Panwascam,” kata Abdul.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Rinto Hariyadi menambahkan, dalam pembekalan PKD juga mendapatkan materi langsung dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) terkait tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih). “Tahapan mutarlih penting untuk dikawal karena rawan terhadap dugaan pelanggaran, sehingga pembekalan terkait mutarlih dapat memberikan pengathuan awal terkait tahapan pemilu yang sedang berlangsung,” katanya.

ads

Koordinator divisi pencegahan, partisipsi masyarakat, dan humas Bawaslu Purworejo Anik Ratnawati mengatakan jajaran PKD terlantik diminta untuk memahami tugas dan wewenang sebagai pengawas ditingkat kelurahan/desa. “PKD terlantik juga diminta langsung log in ke aplikasi jarimuawasipemilu Bawaslu,” kata Anik.

Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq mengucapkan selamat atas PKD yang telah dilantik. “Selamat kepada PKD yang sudah diambil sumpah dan janji sebagai pengawas pemilu desa/kelurahan. Bawaslu berharap PKD dapat menjaga nama baik pengawas dengan profesionalitas kinerja dalam mengawal tahapan pemilu 2024,” katanya.

Kholiq menambahkan pembentukan jajaran pengawas ad hoc sampai di tingkat desa dan kelurahan ini membuat SDM pengawas pemilu bertambah. Hal tersebut tentu akan memperkuat jajaran personil pengawas dalam mengawal tahapan pemilu. “Tahapan selanjutnya Bawaslu akan membentuk jajaran Pengawas di tingkat TPS,” katanya (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!