- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum kembali memenuhi undangan Komisi I DPRD provinsi Maluku. Undangan terkait rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Daerah Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah,(10/3/2022).

Rapat yang digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Provinsi Maluku ini kembali membahas persoalan dua negeri bertikai yaitu Pelauw dan Kariu.

Kegiatan itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra. Hadir Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw, perwakilan Gubernur Maluku dan perwakilan Bupati Maluku Tengah. Turut hadir penjabat kepala Desa Kariu dan Sekretaris desa Pelauw.
Sejumlah penjabat utama Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, serta penjabat Kodam XVI/Pattimura dan Korem 151/Binaiya turut hadir dalam pertemuan itu.

Dan Sampai kapan kita harus bertikai sementara daerah-daerah lain sudah maju membangun daerahnya, meningkatkan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan hidup rakyat untuk generasi anak cucu mendatang,” katanya.

Kapolda menyampaikan pasca bentrok antara warga di Kecamatan Pulau Haruku ini pecah, pihaknya kemudian menggelar operasi dengan Sandi Aman Nusa I Salawaku 2022. Sejumlah langkah telah dan sedang dilakukan, baik preemtif, preventif, penegakan hukum, rehabilitasi dan kuratif.

ads

Pihaknya, kata Kapolda, dalam penggalangan masyarakat tersebut sudah menyampaikan pesan-pesan edukatif, himbauan perdamaian melalui baliho yang juga ditempatkan di tempat strategis.
Untuk kegiatan preventif, lanjut Kapolda, pihaknya selalu melaksanakan patroli gabungan TNI – Polri di areal sekitar terjadinya konflik, serta terus meningkatkan patroli dini hari di daerah perbatasan negeri yang berkonflik.
Proses lidik (penyelidikan) terhadap pelaku penembakan, pembakaran dan proses penyidikan terhadap pelaku penyebar Hoax terus kami lakukan. Kita juga menemukan senjata organik dan beberapa amunisi berkaliber 7,65 mm di hutan perbatasan negeri,”

Kami juga membersihkan puing-puing sisa bangunan masyarakat Kariu yang terbakar, pengambilan sepeda motor yang terselamatkan di Polsek Haruku milik masyarakat negeri Kariu,” ungkapnya.
Olehnya itu, Kapolda Maluku berharap perlu adanya suatu kerja sama yang baik dan bersinergis antara pemerintah daerah dan DPRD. Ini diharapkan untuk segera memberikan kepastian penetapan batas desa yang sudah ditetapkan sesuai permendagri No. 45 tahun 2016 dan juga mengacu kepada hukum adat maupun hukum positif.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini mengatakan, perkembangan dan kemajuan suatu daerah diperoleh dari adanya suatu kepastian perencanaan yang berdasarkan Ipoleksobudhankam (Ideologi, Politik, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan Nasional) serta kemajuan SDM. Sehingga disarankan kepada DPRD untuk adanya suatu pemerataan yang seimbang dibidang pembangunan antara wilayah satu dengan wilayah yang lain.

Penyelesaian konflik bukan hanya dapat dilakukan dengan sistem pengamanan semata, namun perlu adanya percepatan rekontruksi dan ganti rugi terkait penebangan pohon cengkeh di hutan wahatete, putiressy dan robohuhui, dampak dari pada konflik yang terjadi,” kata dia.
Untuk itu disarankan kepada DPRD agar dapat ikut bersama meredam kelompok tersebut agar tidak memperkeruh suasana jalannya rekonsiliasi yang saat ini sedang berproses.

Danrem berharap agenda ini tidak hanya dibahas saat rapat, namun bisa diselesaikan persoalan yang sudab terjadi ini secara bersama-sama.
“Untuk demo jangan lagi diijinkan demo atas nama negeri Aboru maupun Hulaliu dan negeri lainnya. Kami selalu memberikan sembako sampai hari ini ke Aboru, dan memeriksa kondisi kesehatan warga Kariu yang ada di Aboru,” ujarnya.
“Kami dari TNI siap mendukung semua Progres yang dilakukan pemprov dan Polri untuk perdamaian di Maluku,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Elwen Roy Pattiasina, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Maluku dan Danrem 151/Binaiya atas kerja keras dalam melakukan rekonsiliasi.

Pak Kapolda Maluku adalah pimpinan yang sangat baik karena selalu ada di tengah tengah masyarakat, dan kami akan mengajukan untuk memberikan warga kehormatan kepada Kapolda Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!