- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Keluarga dari salah satu terlapor dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dialami remaja bawah umur di Banyurip terkejut dan heran kasus tersebut kembali berlanjut ke kepolisian.

“Kasus itu kan sudah dirembuk bersama antara keduabela pihak dan sudah selesai secara kekeluargaan. Anak kami pun sudah bersedia dinikahkan dan kami juga sudah berusaha tanggungjawab,” kata B, ibu AL terlapor dalam kasus yang menimpa korban satu (adik).

Ia menceritakan, terkait kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret anaknya semula pihak keluarga tidak mengetahui. Kabar itu datang setelah keluarga korban didampingi perangkat desa setempat datang kerumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Purworejo.

Saat itu keluarga korban mengutarakan bahwa korban mengandung dan meminta terlapor bertanggungjawab. Saat itu pembahasan berlanjut dengan difasilitiasi pemerintah Desa Banyuurip dengan maksud untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.

“Waktu itu kami dengan pihak sana berembuk, kami sudah nurut saja dan semua sepakat untuk nikah siri karena sudah hamil dan terbentur biaya. Acara akad nikah tanggal 26 November 2023 dari kami hadir, dari pihak perempuan juga hadir bahkan banyak warga sana yang mengantar waktu itu,” kata dia lagi.

ads

Setelah menikah, ia pun mempersilahkan apakah anak dan menantunya mau tinggal di Purworejo atau di Banyuurip. B merasa bahwa sejauh ini pihaknya sudah berusaha maksimal melaksanakan tanggungjawab terhadap menantu dan bayinya.

“Anaknya kan tinggal di Banyuurip, kami pun sering datang ke sana dan sudah berulang kali memberi uang, sembako, susu dan lain sebagainya. Sebelum lahiran beberapa kali dia kami bawa ke sini, tapi setelah lahiran buleknya bilang biar dia di Banyuurip biar temuo (dewasa),” bebernya.

Pada 14 Oktober lalu pihaknya datang ke Banyuurip berniat untuk menjemput menantu dan bayinya. Itu dilakukan karena sebelumya menantunya mengirim pesan WA bahwa dirinya ingin dijemput untuk main ke Purworejo. Saat itu pihaknya pun sudah minta izin dengan pamannya.

“Tapi beberapa jam setelah itu budenya telepon, intinya keberatan kalau keponakanya dibawa ke Purworejo. Saat itu juga kami langsung kembalikan ke Banyuurip,” imbuhnya.

Kala itu pelapor juga mengatakan kepada pihak keluarga terlapor bahwa antara AL tidak ada lagi hubungan suami istri. Sehingga jika keluarga AL membawa korban ke rumahnya diancam untuk diproses hukum dengan alasan penculikan anak.

Menyusul viralnya video serta informasi pada akun Instagram Hotmanparisofficial serta proses hukum yang ditempuh pihak korban, B mengungkapkan bahwa pihaknya mulai menaruh rasa curiga. Pihaknya curiga bahwa bayi yang sudah berusia 7 bulan itu bukan hasil dari hubungan antara korban dengan AL.

Seperti diketahui dalam akun IG Hotmanparisofficial itu disebutkan bahwa terduga pelaku dalam kasus tersebut mencapai 13 orang dengan korban dua remaja kakak beradik di Banyuurip.

Penasehat hukum terlapor, Sri Handono, SH pada kesempatan yang sama mengutarakan bahwa klienya sudah berusaha maksimal untuk bertanggungjawab. Pun pihaknya membantah bahwa peristiwa yang menyeret AL disebut-sebut sebagai kejadian pemerkosaan.

“Itu bukan pemerkosaan, tapi hubungan suka sama suka, karena kedua memang berpacaran. Kami pun membantah pernyataan bahwa klian kami tidak bertanggungjawab. Itu salah, klien kami selama ini sudah bertanggungjawab dimulai dari bersedia untuk keduanya dinikahkan,” kata Sri Handono

Advokat dari LBH Adil Indonesia ini mengutarakan selain akun IG Hotmanparisofficial, video kedua korban pun muncul dalam kanal akun youtum Uya Kuya. Dalam video itu berbincang langsung dengan keduanya.

“Dari pengakuan korban diacara Uya Kuya dan pernyataan di akun IG Hotman, kami melihat ada pernyataan yang berbeda.” ujarnya

Untuk itu pihaknya menyarankan, terhadap kedua korban agar dilakukan pemeriksaan psikologi, karena mereka memberikan  keterangan yang membingungkan. Ada kemungkinan keduanya mendapat tekanan atau diarahkan oleh pihak lain.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!