Metro Times (Purworejo) Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Purnomo Hardiyarto mengukuhkan tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Tiga pimpinan itu masing-masing dari PDI Perjuangan, Golongan Karya (Golkar), serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Seyogyanya masih ada satu lagi unsur pimpinan yang seharusnya turut dikukuhkan pada sidang paripurna tersebut. Dia adalah Estri Utami, anggota DPRD dari Partai Demokrat. Pengukuhan Estri belum bisa dilakukan karena Demokrat baru mengusulkan nama.
Tiga unsur pimpinan yang menjalani sumpah dan janji jabatan itu masing-masing Tunaryo dari PDI Perjuangan, ia mendapat amanat untuk menduduki jabatan Ketua DPRD. Selanjutanya, Rohman dari Partai Golkar serta Fran Suharmadji dari PKB masing-masing sebagai wakil ketua.
Setelah sah mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo dalam sambutan pertamanya mengutarakan jabatan yang melekat pada dirinya merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab berat.
Tunaryo berkomitmen untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Ia juga berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat selama tahun kedepan.
“Setelah menjalani sumpah dan janji jabatan kami akan melaksanakan tugas sesuai aturan. Agenda terdekat adalah pembentukan alat kelengkapan dewan serta pembahasan RAPBD tahun 2025,” kata Tunaryo.
Ia mengutarakan bahwa RAPBD Purworejo tahun 2025 harus disahkan pada akhir November 2024. Sedangkan alat kelengkapan dewan harus terbentuk sebelum pembahasan RAPBD.
“Untuk alat kelengkapan dewan paling lambat akhir Oktober harus terbentuk. Dalam seminggu kedepan harus kita selesaikan. Optimis sebelum akhir Oktober Komisi, Banmus, Banggar dan lain sebagai telah terbentuk,” pungkasnya.(dnl)