METRO TIMES ( Ambon ) Realisasi gabungan kabupaten/kota Provinsi Maluku mengalami inflasi pada Oktober 2024. Berdasarkan data BPS, angka realisasi di Maluku mengalami inflasi 0,65% (mtm). Inflasi gabungan kabupaten/kota di Maluku tercatat lebih tinggi dibandingkan realisasi nasional 0,08% (mtm). Secara spasial, inflasi bersumber dari Kota Maluku Tengah sebesar 1,72% (mtm) dan Kota Tual sebesar 1,18% (mtm), Sedangkan Kota Ambon tercatat deflasi tipis sebesar 0,10% (mtm).
Inflasi yang terjadi di Maluku utamanya didorong oleh realisasi kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau. Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau tercatat mengalami inflasi sebesar 1,86% (mtm). Inflasi kelompok tersebut, utamanya bersumber dari komoditas perikanan, dengan ikan pelagis kecil, yaitu: ikan layang dan ikan selar yang masing-masing mengalami inflasi sebesar 0,28% (andil, mtm) dan 0,24% (andil, mtm). Peningkatan harga ikan pelagis kecil tersebut terjadi di tengah berlangsungnya periode La Nina, yang mengakibatkan volatilitas tinggi gelombang laut, terutama di perairan wilayah Maluku, sehingga nelayan terkendala untuk melaut.
Disisi lain, Kelompok Transportasi menahan laju inflasi lebih tinggi di Maluku. Kelompok Transportasi tercatat deflasi sebesar -0,69% (mtm), utamanya dipengaruhi deflasi pada bensin dengan andil sebesar 0,11 (andil, mtm). Penyesuaian harga BBM non-subsidi yang terjadi pada Oktober 2024, berdampak pada deflasi kelompok transportasi.
Secara tahunan, pada Oktober 2024, tekanan inflasi gabungan kabupaten/kota IHK di Provinsi Maluku tetap terjaga. Inflasi tahunan Oktober 2024 tercatat 2,13% (yoy), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 1,79% (yoy). Tingkat inflasi tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi Nasional sebesar 1,71% (yoy). Mesipun demikian, tingkat inflasi di Maluku masih berada dalam rentang sasaran inflasi Nasional tahun 2024 yang ditetapkan pada rentang 2,5+1% (yoy).
Realisasi Oktober 2024 seiring penguatan sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk terus melaksanakan berbagai program strategis guna memitigasi terjadinya inflasi, khususnya pada Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau. Adapun, beragam upaya pengendalian inflasi yang dilakukan, antara lain: pasar murah/gerakan pangan murah/operasi pasar dan subsidi langsung ke pedagang yang terus didorong untuk memastikan keterjangkauan harga terutama komoditas perikanan dan hortikultura, selain itu dilakukan juga implementasi greenhouse dan hidroponik pada Pondok Pesantren dan digital farming pada Kelompok Tani untuk pengembangan produksi hortikultura. Lebih lanjut, upaya pemenuhan pasokan dalam provinsi terus diupayakan dengan dilakukannya Kerja Sama Antar Daerah (KAD), baik antar provinsi maupu intra provinsi. ( SARA PELU )