METRO TIMES ( Ambon ( Aksi demo yang di lakukan depan Kantor Gubernur Maluku Mendapat perhatian 6 /09/2024.
Beberapa Poin yang di desak pendemo antara lain , Mendesak Pj. Gubernur Maluku Mencopot dan Memecat dari ASN
Sekretaris Dinas Parawisata yang diduga Mencabuli Aanak di
Bawa umur;
2. MEMINTA Pj. GUBERNUR MALUKU JUGA MEMBERIKAN SANKSI BERUPA
PEMECATAN DARI ASN TERHADAP SYURYADI SABIRIN DIDUGA
MELECEHKAN ANAK BUAHNYA BERINISIAL J.L. YANG MELANCARKAN
AKSINYA KETIKA MENJABAT KEPALA DINAS PERTANIAN MALUKU;
3. TINDAKAN PELECEHAN SEKSUAL ITU TIDAK BERGULIR KE RANAH HUKUM,
Kasus Memalukan SS Jelas mencoreng Birokrasi Pemprov Maluku
BIROKRASI PEMERINTAH PROVINSI Harusnya diberikan sangksi Pemecatan dari ASN.
Koordinator lapangan
1. NADIF PATTIMURA
2. ALFIAN SOAMOLE
3. PESERTA AKSI UNJUK RASA BERJUMLAH 15 orang Terhadap Tuntutan AKSI unjuk rasa di atas
Berharap Pemprov Maluku segera Memproses yang bersangkutan.
Pemerintah Daerah Provinsi Maluku tetap menghormati dan menghargai Kebebasan berpendapat setiap anak bangsa.
1. Terhadap Dugaan Pelanggaran Yang dilakukan Oleh ASN Atas
Nama SS pada Hari Jumat 6 September 2024,
Pemerintah Provinsi Maluku Berdasarkan Arahan dan Petunjuk Pj.
Gubernur Maluku kepada Badan Kepegawaian Daerah cq TIM
Disiplin Pegawai Negeri Sipil telah melakukan langkah – Langkah
Hukum Administrasi dimana saudara SS Telah di panggil dan diperiksa pada hari senin dan selasa tanggal 9 – 10 September 2024
TIM Disiplin direkomendasikan saudara SS patut diduga telah memenuhi unsur pelanggaran Disiplin sebagai ASN.
Pemberhentian Sementara dalam jabatan sambil menunggu Proses Hukum Pidana sampai pada putusan Pengadilan yang berkekuatan Hukum.
Tetap.
2. Terhadap Tuntutan poin 2 dan 3 perlu di tegaskan sesui data Kepegawaian Pimprov Maluku pada Aplikasi My ASN BKN RI.
Hukuman Disiplin atas tindakan Indisipliner dalam bentuk apapun, sehingga Status disiplin bersih.
Bahwa Pemerintah Daerah secara Tegas menyatakan dalam seluruh proses berpedoman pada ketentuan peraturan perundang – Undangan yang berlaku serta secara Khusus Menghormati dan menghargai Serta Melindungi Hak – Hak perempuan dan anak.