- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sejumlah warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo yang setuju lahannya dibebaskan dan dijadikan quarry (lokasi penambangan atau batuan, red) untuk kepentingan proyek Bendungan Bener mendadak jadi miliader. Uang Ganti Rugi (UGR) atas lahan mereka mulai dibayarkan pada Rabu (27/4) dan akan berlangsung dalam 2 tahap hingga Kamis (28/4) di Balai Desa Cacaban Kidul Kecamatan Bener.

Diketahui, penerima UGR terbanyak pada tahap pertama adalah Sugiyarto (43) dengan nilai mencapai Rp7.030.404.317. Warga Dusun Winongsari RT 1 RW 3 Desa Wadas itu mengaku mendapatkan UGR atas satu bidang tanah miliknya seluas 3.449 meter persegi.

“Saya senang sekali, nggak nyangka harga tanahnya sampai sekian, ibaratnya dapat rejeki nomplok lah pak,” kata Sugiyarto.

Atas UGR yang diterimanya, Sugiyarto mengaku sangat puas. Ia pun berencana untuk membeli tanah di sekitar Desa Wadas dan tanah perkebunan kelapa sawit di Kalimantan.

ads

“Nggak kebayang (jadi miliarder), tanah saya itu hasilnya nggak ada, dulu itu ditanami singkong, hasilnya tidak terlalu banyak. Nanti rencana beli tanah di Wadas, di Kalimantan juga ada rencana, iya sawit. Kalau beli mobil belum kepikiran, kalau untuk haji sudah ada cita-cita,” ujarnya.

Nurochim (40) dan Wagiman (72) pemilik lahan lainnya masing-masing mendapatkan ganti rugi Rp 1 miliar lebih dari masing-masing satu bidang tanah milik mereka. Nurochim yang merupakan warga Desa Cacaban Kidul memiliki lahan terdampak seluas 1.339 meter persegi.

“Mau buat beli tanah lagi di sekitar desa atau luar jawa, dulu tanahnya tegalan, tanaman karet dan kemukus,” kata Nurochim.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto, saat ditemui di lokasi pembayaran UGR menyebut pembayaran dilakukan selama dua hari, yakni Rabu (27/4) dan Kamis (28/4). Pada hari pertama rencananya akan dibayarkan terhadap 162 bidang milik 129 orang dengan total Rp216.241.988.297. Pada hari kedua rencana dibayarkan 134 bidang milik 104 orang dengan total Rp124.498.498.837. Pembayaran sesuai rencana yakni sebelum lebaran Idul Fitri tahun ini.

“Sesuai dengan yang diinginkan bersama, sesuai dengan statement KSP Moeldoko, satu pekansebelum lebaran bisa terealisasi,” sebutnya.
Dijelaskan, penerima UGR hari pertama adalah Sugiyarto dengan nilai sekitar Rp7 miliar. Sementara pada hari kedua, penerima UGR terbanyak adalah Paridah dengan nilai sekitar Rp6,7 miliar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu, dan tentunya juga warga, jadi proses pembebasan dari awal hingga pembayaran ini bisa berjalan dengan lancar,” ungkap Andri.

Pihaknya berharap, dengan terealisasinya pembayaran UGR tanah di Desa Wadas, maka warga yang masih menolak pembebasan lahan bisa melihat fakta bahwa pemerintah serius dalam memberikan ganti rugi tanah di Wadas. Dengan demikian, pihaknya juga berharap warga yang masih menolak bisa mengikuti jejak para warga saat ini telah mendapatkan UGR tanah.

“Melihat kondisi ini, kan tahu ya, sudah bisa melihat kita realisasikan (pembayaran), monggo bisa seperti warga yang menerima. Bisa mengumpulkan berkas-berkas di tempat Kepala Desa, nanti kan sebelum kita ukur harus ada berkasnya, nanti berkas itu dikumpulkan di BPN, lalu nanti kita jadwalkan pengukuran,” jelasnya.

Terkait pembayaran ganti rugi di tapak bendungan, sambung Andri, prosesnya sudah mencapai 79 persen. Pihaknya berharap setelah lebaran Idul Fitri pembayaran terealisasi seluruhnya.

“Kita berharap segera habis lebaran, nanti ditunggu saja. Kalau ditotal setelah pembayaran Wadas tinggal 600-an bidang dari total 4.241 bidang, jadi sudah mendekati 4000-an bidang (yang sudah dibayarkan),” terangnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!