- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di area perkantoran Bupati Purworejo ini sangat diapresia oleh masyarakat, karena aksesnya yang muda serta semua layanan yang dibutuhkan masyarakat ada di MPP. Salah satunya dari unit pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu, untuk memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Kebumen terus mengeluarkan inovasi dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menghadirkan kanal layanan di MPP.

Hal itu disampaikan oleh Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Agus Tri Setya Nugraha. Menurutnya, kanal layanan JKN di MPP menjadi wujud nyata sinergi antara BPJS Kesehatan dengan seluruh pihak dalam memberikan pelayanan publik. Hadirnya kanal layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat luas, khususnya layanan Program JKN.

“BPJS Kesehatan Cabang Kebumen telah memperluas kanal layanan dengan menghadirikan kanal layanan JKN di MPP Purworejo. Kanal layanan ini buka setiap setiap hari selasa dan kamis pukul 8 hingga 2 siang untuk membantu masyarakat Purworejo mendapat pelayanan seputar Program JKN,” kata Agus (09/03).

Melalui kanal layanan JKN di MPP masyarakat bisa mengurus administrasi kepesertaan. Masyarakat bisa mendapat layanan pendaftaran peserta baru, penambahan/ pengurangan anggota keluarga. Kemudian bisa juga mendapat layanan perubahan data seperti perubahan data diri, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), perubahan kelas rawat, peralihan jenis kepesertaan. Selain itu juga bisa mendapat layanan informasi dan penanganan pengaduan.

“Kami berupaya menjaga kualitas kanal layanan JKN di MPP. Kami pastikan masyarakat bisa mendapat kemudahan akses layanan disini sama halnya dengan akses layanan di Kantor BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

ads

Agus menyampaikan dalam pelaksanaannya, kanal layanan JKN di MPP juga menjadi media dalam menyosialisasikan beragam inovasi BPJS Kesehatan. Tujuannya agar masyarakat bisa teredukasi dan memanfaatkan kemudahan-kemudahan yang ditawarkan dalam beragam inovasi yang telah diluncurkan selama ini.

“Bagi masyarakat yang tidak bisa berkunjung secara langsung, masyarakat bisa memanfaatkan inovasi kanal layanan non tatap muka yang mencakup pelayanan administrasi melalui whatsapp (PANDAWA), layanan Care Center 165, dan Chat Assistant JKN (CHIKA). Layanan ini bisa diakses dari mana saja sehingga tidak perlu repot-repot keluar rumah. Selain itu ada juga aplikasi Mobile JKN yang lengkap dengan segudang fiturnya. Cukup berbekal kuota internet masyarakat bisa akses layanan Program JKN secara mandiri,” tutur Agus.

Salah satu pengunjung yang memanfaatkan kanal layanan JKN di MPP Purworejo, Puan Nabilla (26), warga Sindurjan Purworejo, mengaku senang dengan adanya layanan JKN di MPP. Ia menilai hadirnya BPJS Kesehatan di MPP menjadi salah satu terobosan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sehingga akses layanan Program JKN kian dirasa mudah.

Ia bercerita berkunjung ke loket BPJS Kesehatan di MPP karena ingin mengurus administrasi JKN untuk penambahan anak. Menurutnya pelayanan yang diberikan cepat sehingga ia merasa lebih efektif dan efisien karena waktu tunggu tidak lama. Antreannya pun cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan di kantor BPJS Kesehatan.

“Pelayanannya juga nyaman karena didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Saya harap layanan ini bisa terus berkelanjutan dan bisa buka setiap hari,” kata Puan.

Hal senada disampaikan Tri Cahyo Nugroho (54), warga Ngombol Purworejo, yang juga turut memanfaatkan kanal layanan JKN di MPP. Menurutnya layanan ini memudahkannya mengurus administrasi publik dalam satu waktu.

“Pelayanan lebih efisien waktu karena dalam satu waktu dapat mengurus beberapa keperluan adminsitrasi publik sekaligus. Setelah mengurus pelaporan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama saya bisa mengurus pelayanan administrasi dan informasi dari BPJS Kesehatan yang ada di sebelahnya,” kata Tri.

Ia mengaku terbantu karena dapat mengurus pemutakhiran data untuk anaknya yang masih berkuliah dan masih dalam tanggungan kepesertaannya. Kebetulan anaknya sudah mencapai usia di atas 21 tahun sehingga perlu di-update datanya dengan menunjukan surat keterangan masih berkuliah agar kartu bisa aktif.

“Disini saya juga mendapat informasi terkini seputar Program JKN seperti pemanfaatan fitur-fitur dalam aplikasi Mobile JKN. Salah satunya fitur antrean online di fasilitas kesehatan. Menurut saya fitur ini memudahkan karena bisa mengakses antrean secara online dari rumah sehingga akan memangkas waktu tunggu,” pungkasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!