Metro Times (Purworejo) Mulai 6 September 2021, Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Tjokronegoro Purworejo sudah kembali menerima pasien non Covid-19. Sebelumnya rumah sakit ini menjadi salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Wilayah Purworejo dan sekitarnya.
Direktur RSUD RAA Tjokronegero dr Tolkha Amaruddin Sp THT-KL MKes mengungkapkan, pembukaan kembali pelayanan rawat inap untuk pasien non Covid-19, dikarenakan jumlah kunjungan pasien Covid-19 yang sudah menurun.
“Dengan dibukanya pelayanan pasien umum, maka seluruh pasien baik pasien umum maupun BPJS, dapat berobat di RSUD RAA Tjokronegoro,” kata Tolkha Amaruddin, Juma’t (10/09/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, dari 133 tempat tidur yang digunakan pada puncak Covid-19 pada bulan Juli – Agustus, rumah sakit menurunkan menjadi 78 tempat tidur. Terdiri dari 4 tempat tidur ICU non tekanan negatif dengan ventilator, 28 tempat tidur di ruang kolibri, 4 tempat tidur di ruang kasuari isolasi (kebidanan), 2 tempat tidur di ruang kasuari (VK), 34 tempat tidur di ruang rawat darurat, 2 tempat tidur di IGD khusus Covid non tekanan negatif tanpa ventilator, dan 4 tempat tidur di perinatologi khusus Covid non tekanan negatif tanpa ventilator/ CPA.
Untuk ketersediaan tempat tidur non Covid-19 berjumlah 90 tempat tidur. Diantaranya 4 tempat tidur kelas VIP, 6 tempat tidur kelas I, 24 tempat tidur kelas II, 34 tempat tidur kelas III, serta 9 tempat tidur ruang ICU. Untuk ruang kebidanan tersedia 1 tempat tidur untuk kelas I, 4 tempat tidur untuk kelas II, dan 8 tempat untuk tidur kelas III.
Menurutnya, masyarakat yang ingin berobat ke RSUD RAA Tjokronegoro tak perlu khawatir tertular virus Covid-19. Rumah sakit berupaya untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan yang maksimal kepada pasien dan pengunjung, terutama pelayanan yang tetap mengedepankan protokol kesehatan di era new normal ini.
“Penerapan protokol kesehatan tersebut diantaranya dengan menerapkan zonasi di area rumah sakit. Semua ruangan terpisah serta tidak campur satu sama lain antara ruangan Covid-19 dengan non Covid-19. Proses sterilisasi ruangan pasca pelayanan Covid-19 juga sudah dilakukan pada akhir bulan Agustus, sehingga ruangan yang akan digunakan dalam pelayanan rawat inap non Covid-19 sudah siap dipakai,” ungkapnya.
Penerapan lainnya dalam upaya pencegahan, antara lain disediakannya tempat cuci tangan dan handsanitizer sebelum memasuki rumah sakit, screening suhu tubuh, seluruh pasien dan karyawan wajib memakai masker, serta jaga jarak antar pasien.
“Selain itu juga dilakukan penyemprotan desinfektan seluruh area rumah sakit, duduk sesuai kursi yang telah diatur jaraknya serta seluruh tenaga kesehatan menggunakan APD standar dan telah di vaksinasi Covid-19,” katanya. (dnl)