
Metro Times (Purworejo) Kecelakaan kerja yang terjadi di Kabupaten Purworejo pada triwulan pertama tahun 2019 cukup tinggi, mencapai puluhan kasus. Beberapa orang pekerja di antaranya meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Seperti diungkapkan Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purworejo, Rosalina Agustin SE, saat dikonfirmasi usai penyerahan klaim santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia di sela-sela kegiatan upacara pembukaan Gebyar PAUD Kabupaten Purworejo 2019 di Pendopo Kabupaten, Rabu (27/3) pagi.
“Dalam triwulan pertama tahun 2019 ini jumlahnya (kasus kecelakaan kerja) sudah ada puluhan kasus,” ungkapnya.
Ia menyebut, seluruh korban kecelakaan kerja yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan telah diberi santunan sesuai dengan haknya. Total klaim santunan yang dibayarkan mencapai ratusan juta rupiah. Sebagian dibayarkan langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebagian lainnya melalui klaim tagihan rumah sakit.
“Hari ini kami kembali membayarkan klaim santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia atas meninggalnya Maryam, seorang guru wiyata SDN Kunir Kecamatan Butuh,” sebutnya.
Santunan senilai Rp95.304.000 secara simbolik diserahkan oleh Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM kepada suami Maryam yakni Nasirul Karim (51) selaku ahli waris. Rincian santunan itu terdiri atas beasiswa pendidikan bagi anak Rp12 juta, santunan berkala Rp4.800.000, biaya pemakaman Rp3 juta, santunan kematian Rp75.504.000.
Menurut Rosalina, risiko kecelakaan kerja dapat menimpa siapapun dengan berbagai jenis pekerjaan, tidak terkecuali guru. Sayangnya, masih banyak orang yang tidak memiliki kesadaran itu dan masih enggan mengikuti program jaminan sosial.
“Kecelakaan kerja itu tidak hanya di lokasi kerja, tapi bisa juga saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja. Seperti Ibu Maryam ini. Yang bersangkutan (Maryam), mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan hingga meninggal dunia saat mau mengambil bahan materi supervisi untuk sekolahnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Rosalina mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah guru wiyata bakti PAUD, TK, SD hingga SMP yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Purworejo sebanyak 1.615 orang. Pihaknya berharap, guru-guru lain yang belum menjadi peserta dapat segera mendaftarkan diri. Instansi atau lembaga yang menaunginya diharapkan juga dapat memberikan dukungan.
“Hak-hak pekerja, seperti perlindungan keselamatan kerja harus diberikan karena itu sudah diatur dalam undang-undang dan ada sanksi bagi yang tidak menjalankan,” ungkapnya. (dnl)