MetroTimes(Sidoarjo)Kejaksaan Negeri Sidoarjo(Kejari) sedang menelusuri Dugaan tindak Pidana Korupsi pada proyek Pembangunan Dan Pembebasan Lahan Stasiun Sidoarjo – Stasiun Tulangan beberapa Waktu lalu.
Tak tanggung – tanggung Tim Kejari Sidoarjo langung turun adalah Kasi Intel Hartono, Kasipidsus,Muhamad Nusrim dan dua penyidik, langsung ke lokasi melakukan penelusuran. Bahkan berdasarkan dari keterangan Naeasumber yang terpecaya Kejari Sidoarjo sudah mempunyai cukup bukti yang sudah dipegang oleh kejaksaan diantaranya masalah pembebasan yang dinilai fiktif.
Hebatnya lagi kejaksaan menengarai ada permainan dari satuan kerja perkereta apian,seperti,lahan yang seharusnya tidak perlu ada pembebasan,tetapi dialokasikan dana untuk pembebasan sehingga ada dugaan dana tersebut menguap dan dibagi-bagi.
Berdasarkan sumber yang di ambil dari pojokpitu.com Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo,Hartono yang didampingi Kasi Pidsus,Muhamad Nusrim mengatakan, sebenarnya jalur tersebut sudah ada puluhan tahun yang lalu,tetapi tidak difungsikan.kemudian sejak adanya bencana semburan lumpur,Pt Kai mengaktifkan kembali jalur tersebut dengan anggaran Rp 170 milyar.
Perlu di ketahui proyek Pembebasan Lahan Jalur Sidoarjo – Tulangan – Gununggasir berjalan dari tahun anggaran 2008 – 2015 yang seharus nya telah melalui Pemeriksaan Audit BPK, BPKP serta Inspektorat Kementerian Perhubungan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang baru saja berganti tonggak Kepemimpinan seakan menjadi Cambuk bagi seluruh Korps Adyaksa tersebut.Lalu Mengapa Kejaksaan Negeri Sidoarjo baru bertindak saat ini ??
Bagaimana Hasil akhir dari Penelusuran Tim Kejaksaan Negeri Sidoarjo selanjut nya terkait Kasus diatas, apakah Kejaksaan Negeri Sidoarjo mampu menunjukan Taring nya terhadap Proyek APBN(Pusat), atau hanya akan Jalan di Tempat. Metro Times akan mengulas nya (Bersambung) Jacky