
METROTIMES ( Amvon ) Komisi III DPRD Provinsi Maluku resmi menggelar rapat kerja strategis untuk membahas dan merumuskan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw, ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Maluku, Senin (13/04/2026), dan dihadiri oleh perwakilan dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III melakukan pendalaman materi bersama para kepala dinas terkait untuk menginventarisasi seluruh persoalan, capaian, serta kendala yang terjadi selama pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun 2025.
Pembahasan DIM ini merupakan tahapan krusial dalam fungsi pengawasan dan evaluasi legislatif. Melalui forum ini, DPRD berupaya merumuskan catatan-catatan kritis dan rekomendasi konstruktif yang nantinya akan menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintahan ke depannya.
“Rapat ini bertujuan untuk mengurai berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa evaluasi ini dilakukan secara komprehensif agar menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran,” ujar Richard Rahakbauw.
Para mitra kerja yang hadir turut memaparkan realisasi program, hambatan yang dihadapi, hingga rencana tindak lanjut perbaikan. Komisi III menegaskan komitmennya untuk menyusun DIM yang objektif dan faktual.
Hasil pembahasan ini diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan, sehingga pembangunan di Provinsi Maluku dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.( Tasya Patty )




