Metro Times (Purworejo) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mewanti-wanti agar pejabat, baik pada lingkup eksekutif maupun legislatif di Kabupaten Purworejo tidak terjerat dalam tindak pidana korupsi.
Pada Selasa (7/11/2023) KPK kembali menyambangi Purworejo untuk melakukan koordinasi dan monitoring program pencegahan korupsi di daerah tersebut. Pertemuan dilaksanakan secara terbuka di gedung DPRD setempat.
“Kami dari Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK mendapat tugas untuk memastikan di wilayah kerja kami yakni wilayah III tidak terjadi korupsi. Maka kegiatan hari ini kami datang berkoordinasi dan mengingatkan pemerintah daerah bahwa jangan sampai ada korupsi di sini,” kata Kepala Satgas Koordinasi dan Supersvisi KPK Wilayah III, Uding Juharudin.
Ia menuturkan bahwa timnya selalu berkoordiansi serta melakukan pendampingan di daerah, termasuk Purworejo. Pendampingan dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan anggaran.
Uding pun berharap kehadiran tim KPK di daerah tidak membuat para pejabat gerah. Sebab kehadiran mereka tak lain untuk mencegah agar para pejabat di daerah termasuk DPRD tidak terjerat kasus korupsi.
“Kami tidak mau seperti pemadam kebakaran yang datang saat terjadi kebakaran. Jauh hari kami datang agar jangan sampai ada korupsi, maka kami terus menerus lakukan koordinasi dan supervisi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu ia pun berharap ada kolaborasi yang sinergis antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan hingga pelaksanaan anggaran daerah. Pemerintah daerah dan DPRD harus saling menguatkan dalam pelaksanaan pembangunan.
Ketua DPRD Purworejo,Dion Agasi Setia budi, mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran tim KPU. Koordinasi dan supervisi Satgas KPK merupakan kegiatan rutin. Dia berharap kehadiran KPK menjadi pengingat DPRD terhadap tugas dan tanggungjawab yang dipikul.
“Kehadiran KPK sekaligus jadi pengingat, bahwa dalam perencanaan dan pengawasan terutama terkait APBD. Semua proses dan tahapan supaya tidak melanggar aturan,” sebut Dion.
Terkait pembahasan APBD Purworejo, Dion Agasi mengungkapkan dalam 4 tahun terakhir seluruh tahapan berjalan tepat waktu dari pembahasan dokumen KUA-PPAS, RKPD hingga penetapan APBD.
“Sejuah ini, selama empat tahun terakhir tidak ada keterlambatan. Semua dibahas sesuai batas waktu yang diamanatkan dalam aturan, termasuk untuk dokumen rancangan APBD tahun 2024 yang kita bahas tahun ini. InsyaAllah akan selesai tepat waktu,” pungkasnya. (dnl)