- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Jakarta) – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperkuat komitmen dalam menjaga persaingan usaha yang sehat. Melalui program kepatuhan persaingan usaha, KPPU menargetkan pencegahan pelanggaran yang dapat merugikan pasar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pada 11 Desember 2024 mendatang, KPPU bersama Menteri BUMN, Erick Thohir, akan mengadakan pertemuan eksekutif dengan berbagai BUMN di Jakarta. Agenda ini bertujuan untuk memastikan implementasi program kepatuhan di seluruh BUMN sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik.

Program ini merujuk pada Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha, yang dilandasi oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2021. Hingga saat ini, KPPU telah mengeluarkan 18 penetapan program kepatuhan, di mana 10 di antaranya melibatkan BUMN.

Contoh sukses implementasi program ini terlihat pada PT Hutama Karya (Persero) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Keduanya telah menyelesaikan berbagai tahapan, seperti penyusunan kode etik, panduan kepatuhan, dan laporan pelaksanaan.

ads

“Kami mengajak BUMN untuk berlomba-lomba memiliki program kepatuhan. Ini penting agar sinergi yang dilakukan BUMN tidak menciptakan distorsi pasar atau merugikan UMKM nasional,” ujar Fanshurullah Asa.

Dengan langkah ini, KPPU berharap program kepatuhan dapat menjadi standar baru dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil di Indonesia.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!