Kecelakaan pesawat
- iklan atas berita -

NEW YORK – Kecelakaan pesawat yang menimpa Sriwijaya Air SJ 182 pada Sabtu (9/1) menambah daftar panjang insiden penerbangan di Indonesia. Sejak 1946 Indonesia menjadi salah satu negara dengan rekor kecelakaan penerbangan sipil terburuk di Asia.

Data yang dirilis Aviation Safety Network mencatat Indonesia telah mengalami setidaknya 104 kecelakaan penerbangan sipil sejak setahun usai merdeka. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan penerbangan sipil terburuk di Asia.

Di masa lalu kecelakaan pesawat di Indonesia kerap dikaitkan dengan buruknya kemampuan pilot, kegagalan mekanis, masalah kontrol lalu lintas udara, dan perawatan pesawat yang buruk, maka tidak demikian dengan insiden serupa dalam beberapa tahun terakhir.

Mengutip AP, para ahli menyebut saat ini regulasi penerbangan di Indonesia mengalami peningkatan kendati angka kecelakaan tetap tinggi lantaran dipengaruhi sejumlah faktor seperti ekonomi, sosial, dan kondisi geografis.

Pada 2007 hingga 2016 Amerika Serikat mengeluarkan larangan maskapai penerbangannya beroperasi di Indonesia karena dianggap memiliki masalah keselamatan, kurang memiliki tenaga teknis terampil, personel terlatih, prosedur pencatatan dan pemeriksaan penerbangan yang memadai. Larangan serupa diikuti oleh Uni Eropa pada 2007 hingga 2018.

ads

Sebagai perbandingan dengan negara tetangga di Asia Tenggara, Indonesia telah mengalami setidaknya 153 kecelakaan fatal dari total 3.039 korban meninggal sejak 1946 hingga 2020. Indonesia sempat mengalami masa buruk ketika mengalami tujuh kecelakaan penerbangan di tahun 2009 dan enam insiden pada 1988.

Kecelakaan yang menimpa pesawat Garuda Indonesia penerbangan 152 jurusan Jakarta-Medan pada 26 September 1997 menjadi yang terburuk di Indonesia. Pesawat GA 152 jatuh di desa Buah Nabar, Sumatera Utara hingga menewaskan seluruh penumpang dan awak pesawat yang berjumlah 234 orang.

Insiden ini tercatat sebagai kecelakaan pesawat dengan jumlah korban jiwa terbanyak di Indonesia hingga saat ini.

Catatan Aviation Safety Network menunjukkan Vietnam memiliki 100 kecelakaan fatal yang merenggut 1.423 korban jiwa. Vietnam mengalami masa kelam kecelakaan penerbangan sipil terburuk pada 1967 sebanyak 16 insiden.

Namun Vietnam hanya mencatat setidaknya satu kecelakaan penerbangan pada 1989, 1992, 2005, 2008, dan 2016. Selama tiga tahun terakhir sejak 2017 hingga 2020 Vietnam tidak mengalami kecelakaan penerbangan.

Tak hanya Vietnam, Filipina juga telah lama keluar dari mimpi kelam insiden kecelakaan pesawat. Pada 1965 Filipina mencatatkan angka tertinggi kecelakaan penerbangan sebanyak tujuh insiden sepanjang tahun.

Sejak 1946 Filipina tercatat memiliki 100 kecelakaan fatal dengan total kematian mencapai 1.458 jiwa. Filipina terakhir kali mengalami masing-masing satu kecelakaan penerbangan pada 2019 dan 2020.

Malaysia dan Singapura memiliki angka kecelakaan penerbangan yang jauh lebih kecil dibandingkan Indonesia dan negara tetangga Asia Tenggara lainnya.

Malaysia hanya memiliki 37 kecelakaan penerbangan fatal yang merenggut 352 nyawa. Malaysia mengalami masa kelam ketika mengalami empat kecelakaan penerbangan di tahun 1956.

Seperti halnya Malaysia, Singapura jauh lebih sedikit mengalami kecelakaan pesawat. Singapura terakhir kali mengalami satu kecelakaan pesawat dalam waktu lebih dari tiga dekade lalu, tepatnya pada 1967. Di era 1955 Singapura mencatat dua kecelakaan pesawat terbang yang menjadi jumlah terbanyak insiden transportasi udara.

Setali tiga uang dengan Indonesia, dalam lebih dari lima dekade terakhir India juga mencatatkan 210 kecelakaan fatal penerbangan sipil. Sekitar 3.413 nyawa melayang dalam kecelakaan pesawat terbang sejak 1946.

India mengalami masa kelam kecelakaan transportasi udara pada 1964 sebanyak tujuh insiden dan sebelumnya enam insiden pada 1958. Delhi diketahui hanya mengalami satu insiden kecelakaan penerbangan pada 2014, 2015, 2019, dan 2020. (dtc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!