- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) Polisi mengamankan satu kendaraan roda empat lantaran menggunakan nomor plat yang tidak dikenali. Siapa duga jika orang didalamnya mengaku sebagai Pejabat Tinggi Kekaisaran Sunda Nusantara. Negara apa lagi itu?

Mengutip dari tempo.co, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan pelat SN 45 RSD tersebut ditahan oleh Satuan Patroli Jalan Raya. “Kita tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” kata Sambodo di Jakarta, Rabu 5 Mei 2021.

Selain kena tilang, pemilik mobil juga diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Polisi menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut. “Kita akan koordinasi dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya,” kata Sambodo.

Kepala Satuan PJR Ditlantas Kompol Akmal mengatakan kendaraan dengan identitas dan pelat nomor palsu itu ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi juga mengamankan dua pria di dalam mobil itu untuk dimintai keterangan.

“Kita amankan dua orang, semuanya mengaku warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara,” kata Akmal. “Dua pria. Ini ada semacam KTP-nya.”

ads

Untuk sementara, pasal yang dikenakan terhadap pengendara mobil dengan pelat nomor palsu yang diterbitkan oleh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara itu adalah Pasal 288 dan 280 UU LLAJ.

“Sementara kita tilang. Tidak ada dokumen, Pasal 288 sama 280. Dia pelanggaran tidak ada nomor dan tidak dapat menunjukkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan),” ujar Akmal.

Dikutip dari sindonews, Menteri Keuangan Kekaisaran Sunda Nusantara Rusdi Karepesina (55) membentak polisi saat mobilnya Pajero Sport bernopol SN 45 RSD dihentikan polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, tepatnya KM 3 Cawang arah Bogor, Rabu (5/5/2021). Rusdi juga mengaku tentara bintang dua dan ditemani Rudy Dhanian Toro.

“Kami akan periksa kejiwaannya karena yang kami takutkan kalau ada gangguan di kejiwaannya,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (5/5/2021).

Dua pria itu dihentikan lantaran memakai mobil berpelat aneh dan tidak sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Hingga kini keduanya masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

“Sekarang masih kita periksa di Satuan Serse guna mengetahui motifnya mengaku dari Kekaisaran Sunda Nusantara,” katanya.

“Mereka juga sempat ngotot dan memaki petugas yang memeriksanya, bahkan tidak mau menunjukkan surat-surat resmi dari kendaraan tersebut,” sambung Sambodo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!