Metro Times (Jakarta) Komnas HAM serahkan hasil investigasi tewasnya enam laskar FPI (Front Pembela Islam) kepada Presiden Joko Widodo. Dalam laporanya, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM tapi bukan pelanggaran HAM berat.
“Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers bersama Menko Polhukam Mahfud Md, Kamis (14/1/2021), dikutip dari detik.com.
“Kami berkesimpulan ini merupakan satu pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan,” imbuh dia.
Komnas HAM merekomendasikan kasus tewasnya laskar FPI dibawa ke peradilan pidana. Laskar FPI ini tewas ditembak petugas kepolisian karena terlibat bentrok.
“Untuk selanjutnya kami rekomendasikan agar dibawa ke peradilan pidana untuk membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai unlawful killing,” ucap Taufan Damanik.
Dalam kesimpulannya Komnas HAM menyebut ada dua konteks terkait bentrok antara polisi dan laskar FPI. Yakni
Peristiwa yang terjadi di Jalan Internasional Karawang hingga diduga mencapai Km 48 Tol Cikampek. Komnas HAM menyebut ada saling serang dan baku tembak antara laskar FPI dan polisi. Dua orang laskar FPI tewas di momen peristiwa ini. Kedua terjadi setelah Km 50 Tol Cikampek. Sebanyak empat orang laskar FPI yang masih hidup dibawa oleh polisi dan kemudian ditemukan tewas.
“Sedangkan terkait peristiwa Km 50 ke atas, terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian ditemukan tewas sehingga peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Choirul Anam menyebut tewasnya empat laskar FPI selepas Km 50 merupakan peristiwa unlawful killing.
“Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap empat orang anggota laskar FPI,” ungkapnya.(shp)