- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Polrestabes Surabaya melaksanakan Operasi kewilayahan dengan sandi Zebra Semeru 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, “pelaksanaan operasi mulai tanggal 15 November sampai 28 November 2021 dalam bentuk Kamseltibcarlantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas guna memutus penyebaran virus Covid 19, khususnya dalam rangka mengantisipasi libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.”

Tujuan operasi adalah untuk Memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 serta mencegah terjadinya kerumunan, kemudian untuk terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya, hingga memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas serta menurunkan level PPKM di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Tugas pokok Satlantas Polrestabes Surabaya adalah dalam bentuk kamseltibcarlantas dengan mengedepankan giat preemtif 50 %, giat preventif 50 % guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri dalam rangka pencegahan virus corona (covid-19) di jalan,” Kata Perwira Alumni Akpol tahun 2002 tersebut.

ads

Target Prioritas Operasi Dilaksanakan Secara Tematik Yg Difokuskan Kepada 8 Pelanggaran Utama Di Wilkum Polrestabes Surabaya Antara lain :
1) Pengemudi menggunakan Handphone;
2) Pengemudi melawan arus;
3) Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu;
4) Pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan;
5) Pengemudi di bawah umur;
6) Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI;
7) Pengemudi kendaraan bermotor mengkonsumsi Narkoba/mabuk;
8) Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

“Jumlah keseluruhan anggota polrestabes Surabaya yang dilibatkan adalah 339 pers dimana anggota Satlantas yang terlibat 124 pers yang terdiri dari Satgas Preemtif terdiri dari 59 pers, Satgas Preventif terdiri dari 58 pers dan Kanit Regident Sat Lantas Sebagai Ka Posko Ops Beserta 6 Pers Ba Sat Lantas Sebagai Anggota Posko Ops,” Pungkas mantan Kasubdit Provos Bidpropam Polda Jatim itu. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!