- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Banyak spanduk jelang pemilihan Walikota Surabaya, Jawa Timur,Jelas mengganggu keindahan dan merusak pohon. Karena bennernya dipaku ke pohonnya.

Sudah tidak tanam pohon, malah dirusak. Seharusnya Calon Walikota itu mencontoh yang baik. Tidak gratisan dan merusak lingkungan. Kamis (5/11/2020).

Dari pantuan awak media memang banyak banner yang menjadi “pengganggu pohon” di pinggir jalan Perak Timur SurabayaJl Demak dan Jalan Pawiyatan Surabaya, milik Calon Wali kota surabaya Erji.

ads

Tidak adanya tindakan penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP Surabaya, membuat publik bertanya-tanya. Secara kasat mata tindakan memaku di pohon jelas melanggar Perda

Padahal Pemkot Surabaya sudah menerbitkan surat untuk menertibkan baliho calon wali kota dan wakil wali kota yang tersebar di Kota Pahlawan. Rencana penertiban itu sesuai surat dari Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat tertanggal 26 Agustus 2020.

Isi surat nomor 210/11274/436.8.5/2020 itu berbunyi: “Memperhatikan maraknya atribut partai politik maupun perorangan dengan materi politik atau untuk memperkenalkan perorangan kepada masyarakat yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan daerah Kota Surabaya No. 2 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, maka pemasangan atribut tidak diperkenankan dipasang disepanjang jalan, rambu-rambu lalu lintas, tiang PJU serta dipasang dengan cara dipaku dipohon dan ditempel pada bangunan umum/fasilitas sosial berdasarkan peraturan yang ada”.

Surat yang ditandatangani Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto itu ditujukan kepada Kepala Satpol PP Surabaya dan seluruh camat.(nald )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!