Metro Times (Jakarta) Enam fraksi di DPR RI sepakat agar pilkada serentak digelar tahun 2024 mendatang. Bagaimana nasib pembahasan revisi UU Pemilu (RUU Pemilu) yag mengatur Pilkada 2022 dan 2023?
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menyebut belum mengetahui kelanjutan pembahasan RUU Pemilu. Draf RUU Pemilu yang mengatur Pilkada 2022 masuk Prolegnas Prioritas 2021. Sudah ketuk palu tingkat satu.
“Kita belum tahu, kan prolegnas belum disahkan di paripurna, kita tunggu prolegnas dulu,” kata Supratman ketika dihubungi, Senin (1/2/2021), dikutip dari detik.com.
“Sekarang karena prolegnas belum disahkan otomatis kegiatan legislasi kan belum bisa jalan, bukan hanya di Baleg saja tapi seluruhnya, kecuali prolegnas sudah disahkan baru kemudian kegiatan legislasi bisa jalan. Kalau nanti prolegnas sudah ditetapkan Baleg akan meminta tanggapan mini fraksi apakah akan dinormalisasi,” lanjutnya.
Dari sisi pemerintah pun sepakat bahwa pilkada serentak digelar tahun 2024. Supratman menyebut ada sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang belum diakomodir dalam RUU Pemilu.
“Tapi yang penting kita ingat bahwa RUU penyelenggara pemilu yang merupakan revisi dan penggabungan beberapa RUU itu kan dilakukan dalam beberapa hal, kalau RUU Pilkada pemerintah sudah menyatakan sikapnya bahwa tetap menginginkan penyelenggaraan pilkada dilakukan di 2024,” ujarnya.
“Tapi kita perlu sadari ada beberapa putusan MK ada keserentakan pemilu termasuk pileg pilpres dan pilkada, nah MK itu memberikan 6 alternatif, nah di UU 17 itu belum diakomodir, makanya nanti akan kita bicarakan apakah revisi terbatas hanya terkait dengan putusan MK terhadap UU no 17 atau kemudian mengeluarkan UU tahun 16 terkait pilkada, itu beberapa alternatif yang mungkin bisa dilakukan tapi tergantung sepenuhnya pada pengusul, sekali lagi kita menunggu hasil penetapan prolegnas yang akan dilakukan dalam sidang paripurna,” tutur Supratman.
Dikutip dari detik.com sebelumnya, enam fraksi di DPR yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PPP, PKB, dan PAN menginginkan pilkada serentak digelar 2024. Sementara itu, PD, PKS, dan NasDem menginginkan pilkada digelar tahun 2022.(shp)