
Metro Times (Jakarta) Maskapai penerbangan Garuda Indonesia blak-blakan perihal bobroknya keuangan di internal perusahaanya. Ketidakmampuan membayar hutang sebesar Rp70 Triliun menjadikan nasib perusahaan plat merah ini berada di ujung tanduk.
Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 9 Juni, manajemen PT Garuda Indonesia Tbk, menyatakan belum membayar tunjangan gaji karyawan sebesar 23 juta dolar AS per 31 Desember 2020. Jika dirupiahkan dengan kurs Rp14.252 per dolar AS, makan nilainya setara Rp327,75 miliar.
“Estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda/belum dibayarkan per 31 Desember adalah sebesar 23 juta dolar AS,” tulis manajemen Garuda Indonesia.
Akibatnya, Garuda Indonesia, terhitung dari April-November 2020 Garuda Indonesia telah melakukan penundaan pembayaran penghasilan pada tahun 2020 dengan besaran sebagai berikut:
1. Direksi dan Komisaris: 50 persen
2. Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager: 30 persen
3. Senior Manager: 25 persen
4. Flight Attendant, Expert dan Manager: 20 persen
5. Duty Manager dan Supervisor: 15 persen
6. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa : 10 persen
Garuda Indonesia juga mempercepat penyelesaian kontrak untuk pegawai dengan status kontrak/PKWT, mempercepat program pensiun kepada karyawan dengan kriteria pendaftar 45 tahun ke atas yang dilaksanakan di tahun 2020, dan kebijakan penyesuaian mekanisme kerja untuk Pegawai (WFH/WFO).
“Sumber pendanaan kas perseroan untuk mendanai keberlangsungan operasional perseroan dalam jangka pendek bersumber dari pendapatan operasional perseroan. Di samping itu, kesepakatan restrukturisasi kewajiban usaha antara perseroan dengan beberapa BUMN dan juga lessor tentunya turut berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan operasional perseroan dapat terjaga,” jelas manajemen maskapai pelat merah ini.