- iklan atas berita -

 

 

MetroTimes (Surabaya) – Gerakan Peduli Ibu dan Anak Sehat (Geliat) Airlangga mengadakan Pelatihan Triple Eliminasi selama tiga hari pada Kamis (21/10/2021) hingga Sabtu (23/10/2021) secara hybrid. Acara ini diikuti unsur Bidan Praktek Mandiri, Bikor, dan Dinkes dari Surabaya, Jember dan Bojonegoro, sekaligus menjadi kelanjutan pendampingan triple eliminasi yang telah berjalan sebelumnya.

Ketua Geliat Airlangga, Nyoman Anita Damayanti dalam sambutannya menyampaikan tentang peran Geliat Airlangga dalam pencapaian triple eliminasi. Geliat Airlangga yang menjadi wadah pelaksanaan tridarma perguruan tinggi sejak 2015 dengan konsentrasi utama pada Ibu dan anak berbasis keluarga dan masyarakat telah mengkaji dan akan terus menjalankan pertemuan maupun pendampingan terkait triple eliminasi ini.

Geliat Airlangga telah menjalankan aktifitas terkait triple eliminasi ini diantaranya dengan menggelar Pelatihan Triple Eliminasi 1 di 5 kabupaten/Kota, Pendokumentasian EID,  pelatihan dan pendampingan Triple Eliminasi 2 di 3 Kabupaten Kota, dan Bersama dengan Dinkes Kota Surabaya secara terus mendampingi ibu hamil termasuk skrining 3E.

ads

Nyoman mengatakan, triple eliminasi sebenarnya sudah termaktub dalam Permenkes Nomor 52 tahun 2017 tentang eliminasi penularan human immunodeficiency virus, sifilis, dan hepatitis B dari ibu ke anak. Eliminasi Penularan HIV, Sifilis, dan Hepatitis B yang selanjutnya disebut Eliminasi Penularan adalah pengurangan penularan HIV, Sifilis, dan Hepatitis B dari ibu ke anak.

Dalam Pasal 3 ayat 1 disebutkan jika Pemerintah Pusat menetapkan target program Eliminasi Penularan pada tahun 2022. Target yang dimaksud adalah indikator berupa infeksi baru HIV, Sifilis, dan/atau Hepatitis B pada anak kurang dari atau sama dengan 50/100.000 kelahiran hidup. Untuk mewujudkan target program Eliminasi Penularan itu dilakukan dengan penetapan dan pelaksanaan strategi Eliminasi Penularan; penetapan dan pelaksanaan peta jalan; dan intensifikasi kegiatan Eliminasi Penularan.

Dalam pasal 4 juga dijelaskan, strategi program Eliminasi Penularan yang meliputi : Peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi ibu dan anak sesuai dengan standar, Peningkatan peran fasilitas pelayanan kesehatan dalam penatalaksanaan yang diperlukan untuk eliminasi penularan, Peningkatan penyediaan sumber daya di bidang kesehatan, Peningkatan jejaring kerja dan kemitraan serta kerja sama lintas program dan lintas sektor; dan Peningkatan peran serta masyarakat.

Sedangkan kegiatan Eliminasi Penularan dijelaskan dalam Pasal 7, dimana Penyelenggaraan Eliminasi Penularan dilakukan melalui kegiatan: promosi kesehatan; surveilans kesehatan; deteksi dini; dan/atau penanganan kasus. Pasal 8 ayat (1) menyebut, Kegiatan promosi kesehatan sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan strategi advokasi, pemberdayaan masyarakat, dan kemitraan, yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang manfaat deteksi dini penularan HIV, Sifilis, dan hepatitis B. Meningkatkan pengetahuan dan tanggung jawab ibu hamil sampai menyusui, pasangan seksual, keluarga, dan masyarakat, untuk kesehatan bayinya temasuk perilaku hidup bersih dan sehat, serta pemberian makanan pada bayi; dan meningkatkan peran serta masyarakat untuk turut serta menjaga keluarga sehat sejak dari kehamilan.

Sementara Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jatim, Inna Mahanani mengatakan, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit HIV, Sifilis, HBV akan sangat efektif dan efisien bila dilakukan bersamaan untuk pemutusan penularan dari ibu ke anak.

Menurut Mahanani, diperlukan Integrasi antara program KIA, HIV AIDS dan PIMS serta Hepatitis di Fasyankes untuk tercapainya Eliminasi Penularan HIV, Sifilis & HBV dari Ibu ke Anak. Integrasi erat SPM HIV pada kelompok ibu hamil skrining Sifilis = Skrining HBV.

Selain itu, perlu dilakukan untuk memutuskan rantai penularan HIV, Sifilis dan hepatitis B secara vertikal melalui penemuan ibu hamil yang terinfeksi HIV, Sifilis & HBV melalui pemeriksaan laboratorium di Trisemester 1 kehamilan. Bayi yang lahir dari ibu terinfeksi HIV, Sifilis & HBV ditata laksana sesuai standar.

Lebih lanjut Mahanani menjelaskan, eliminasi penularan HIV, Sifilis dan Hepatitis B dari ibu ke anak akan menurunkan angka kematian dan kecacatan, meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, dan menekan pembiayaan pelayanan kesehatan.

Mahanani juga menjelaskan, langkah strategis eliminasi penularan HIV, sifilis dan hepatitis b dari ibu ke anak dengan cara penemuan dan penanganan dini HIV, Sifilis dan Hepatitis B pada lbu Hamil secara Aktif komprehensif berkesinambungan, dilanjutkan pada Pasangan. Melakukan respons cepat pada bayi/ anak untuk mencegah dan penanganan tuntas risiko infeksi HIV, Sifilis dan Hepatitis B. Selain itu juga menetapkannya menjadi Program rutin, sederhana, mampu laksana sesuai kompetensi dan kewenangan. Kemudian Menumbuhkan komitmen pencegahan dan pengendalian secara efektif dan efisien yang terukur dalam Sistem Kesehatan Nasional dan Daerah yang terintegrasi. Dan yang tidak kalah penting adalah menghapus stigma dan diskriminasi secara rasional profesional. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!