- iklan atas berita -

Metrotimes, Kendal – DPRD Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil fasilitasi Gubernur dan penyampaian Raperda inisiatif Bupati Kendal. Rapat digelar di Gedung DPRD Kendal pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti selaku pemimpin rapat menyampaikan, sebanyak dua Raperda telah memperoleh fasilitasi Gubernur Jawa Tengah yakni Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Kendal Usaha dan Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah.

Dikatakan, hasil fasilitasi Gubernur terhadap dua Raperda tersebut sebelumnya telah dibahas oleh panitia khusus. Selanjutnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan laporan hasil pembahasan pansus.

“Dengan telah dibacakannya Rancangan Keputusan Dewan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal, kami tawarkan kepada Saudara-saudara apakah Rancangan Keputusan Dewan tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Keputusan Dewan?” kata Suyuti, diikuti ketukan palu megesahkan kedua Raperda tersebut.

Setelah mengesahkan dua Raperda hasil fasilitasi gubernur, rapat dilanjutkan dengan agenda penyerahan Raperda tentang Perusahaan Daerah Farmasi Kendal dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dari Bupati Kendal kepada Ketua DPRD Kendal.

ads

Tekait dua Raperda usulan Bupati tersebut, Suyuti mengatakan akan diagendakan dalam pembahasan Raperda berikutnya. Diterangkan, penyusunan Raperda selain berasal dari legislatif juga bisa diusulkan oleh eksekutif. Usulan pembahasan Raperda tersebut masuk dalam program pembentukan peraturan daerah yang ditetapkan melalui keputusan dewan.

 

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Daninduto mengatakan pengajuan Raperda oleh eksekutif untuk mendukung terwujudnya Kendal Unggul, Makmur dan Berkeadilan.

Dalam kesempatan itu Bupati Dico juga menyampaikan apreasiasi kepada DPRD Kendal yang telah membantu menyempurnakan Raperda-Raperda usulan eksekutif.

Bupati Dico juga menyampaikan, untuk penyempurnaan materi lainnya sebagaimana diatur dalam Raperda segera dibahas lebih lanjut dalam rapat panitia khusus dan dapat disetujui bersama dalam waktu tidak terlalu lama.

“Semoga Allah Subkhanahu Wata’ala, senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan meridhoi setiap niat baik kita dalam mewujudkan Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan,” tutup Bupati Kendal.

Rapat Pariputna dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kendal Akhmad Suyuti, dan diikuti oleh para anggota DPRD Kendal, Forkopimda Kendal, para Kepala OPD tekait, dan Forkopimcam di Kabupaten Kendal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!