
Metro Times (Purworejo) Pembayaran uang ganti rugi (UGR) bagi masyarakat terdampak pembangunan Bendungan Bener, terus dilakukan. Hal ini dilakukan untuk mempercepat realisasi bendungan yang merupakan salah satu proyek strategis nasional, tersebut.

Plt Kepala Kantor BPN-ATR Kabupaten Purworejo, Budiono, mengatakan, pembayaran UGR kali ini dilakukan kepada 56 warga terdampak. Pembayaran dilakukan bekerjasama dengan bank, atau cashless.
“Hari ini (merupakan) pembayaran UGR (lanjutan pembayan ganti rugi bagi masyarakat terdampak Bendungan Bener,” kata Budiono, diwawancarai di lokasi pembayaran UGR, tepatnya di Kantor PP Kecamatan Bener, Rabu (28/07/2021).
Budiono, menyebutkan, proses pembayaran ganti rugi akan terus dilakukan dengan cepat, sesuai dengan prosedur. Ia berharap, seluruh masyarakat terdampak Bendungan Bener, segera mendapatkan haknya.
“Sebanyak 1551 bidang yang sudah dibayarkan dari total 4200 bidang tanah,” imbuh Budiono.