Pertama di Indonesia, Grab, GoJek, dan Tokopedia Bergabung di Mal Pelayanan Publik

0
305
Menpan RB Tjahjo Kumolo bersama Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Kendal Dico M Ganinduto usai meninjau beberapa stand di Mal Pelayanan Publik Kendal.
- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Ada yang menarik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kendal yang diresmikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo hari ini, Rabu (2/6/1021), perusahaan start-up seperti Grab, GoJek, dan Tokopedia turut terlibat mengisi pelayanan di MPP Kabupaten Kendal. Keterlibatan perusahaan start-up raksasa di MPP ini adalah pertama kalinya di Indonesia.

Bergabungnya perusahaan digital ini akan membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, keberadaan MPP sesuai dengan salah satu Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu Berkeadilan dimana misi yang ingin dicapai adalah Pemerataan pembangunan berbasis pengembangan wilayah yang ditopang tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, melayani, dan partisipatif.

Diharapkan, dengan hadirnya MPP dapat mendukung pemerintah daerah dalam peningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dalam menuju era good governance. “Adanya Keputusan Presdien No. 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi sesuai dengan tagline Kendal Handal, Kendal Lebih Baik,” kata Dico.

Sementara, Menpan RB Tjahjo Kumolo berharap, dengan kolaborasi antara pemerintah dengan perusahaan besar tersebut, bisa berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Selain itu, ia juga berharap, Kendal yang saat ini dipimpin Dico Ganinduto unggul dalam sektor industri berorientasi ekspor, substitusi impor, produk berteknologi tinggi (high tech products/HTP), dan pada aplikasi khusus serta logistik yang berbasis Industri 4.0. Kendal yang juga merupakan kawasan industri ini diproyeksikan dapat menarik investasi sebesar Rp72 triliun dan 20.000 tenaga kerja hingga tahun 2025.

Keunggulan lainya adalah adanya layanan cetak mandiri yang meliputi cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan layanan lainya dari DPMPTSP. Layanan itu meliputi penerbitan surat izin industri rumah tangga, surat izin penelitian, dan penerbitan kartu pengawasan trayek.

ads

“Daya tarik MPP berada pada kenyamanan pelayanan yang didukung oleh fasilitas pelayanan, termasuk untuk kaum rentan. Fasilitas pelayanan, desain, dan tata ruang MPP, dimulai dari luar gedung hingga bagian dalam gedung dapat menciptakan perasaan yang menyenangkan bagi pengguna layanan,” ungkapnya.

Fasilitas yang lengkap dan memadai ini bertujuan agar masyarakat, pelaku usaha, serta investor, merasa nyaman dengan pelayanan yang diberikan Pemkab Kendal. “MPP harus jadi penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah, dimana proses perizinan dapat dilakukan dengan cepat dan mudah demi menarik investor,” tegasnya.

Jumlah instansi yang tergabung dalam MPP Kendal sebanyak 26 instansi berasal dari pusat, daerah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, serta tiga instansi swasta. Sementara jenis layanan yang tersedia di MPP Kendal adalah 308 layanan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang turut hadir dalam peresmian MPP mengaku mendukung terhadap pengusaha lokal dan investo di Kendal. Menurutnya, Kendal adalah kabupaten yang strategis untuk berbagai industri.

Kata Ganjar, Presiden Joko Widodo berpesan agar UMKM bisa mengakses 40 persen dari APBN dan APBD. “Tapi ternyata UMKM-nya belum siap, maka harus kita paksa, setelah itu kita training sedikit,” ungkap Ganjar.

Ganjar mengimbau pengelola MPP hingga industri besar untuk menyediakan ruang khusus bagi produk UMKM. Ia berpesan agar masyarakat mulai berani dan bersedia menggunakan brand lokal, dalam rangka mendukung pengusaha lokal.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!