Metro Times (Jakarta) Polisi menangkap dua orang tersangka kasus mesum yang terjadi di halte bus di Jl Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Dikutip dari detik.com, Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang saat dimintai konfirmasi, Senin (25/1/2021), membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan. Namun Bambang belum memerinci identitas kedua orang tersebut.
“Iya, betul,” katanya.
Perihal kapan keduanya ditangkap pun, dia masih enggan berkomentar.
Dia mengatakan pihaknya akan menjelaskan kronologi kasus tersebut hingga penangkapan kedua pelaku di konferensi pers yang akan digelar di Polsek Senen siang hari nanti.
“Nanti lengkapnya siang jam 1 (pukul 13.00 WIB) di Polsek Senen,” imbuh Bambang.
Aksi mesum sejoli ini diduga dilakukan pada Kamis (21/1) malam di halte bus di depan SMKN 43, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Aksi keduanya kemudian direkam oleh salah satu pengendara sepeda motor yang melintas.
Video aksi mesum sejoli itu kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat, meski telah dipergoki pengendara, keduanya tetap melanjutkan aksinya.
Polisi pun segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku mesum. Sejumlah rekaman kamera CCTV diperiksa dan saksi dimintai keterangan.
Dari keterangan saksi, diketahui pelaku perempuan disebut sering melintas di kawasan tersebut. Selain itu, polisi mengaku telah menyiapkan ancaman pidana bagi keduanya atas tindakan mereka itu.
“Kalau sesuai pasal, kalau ini mungkin perzinaan ya,” kata Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang saat dihubungi detikcom, Jumat (22/1).(shp)