- iklan atas berita -

 

Metro Times (Surabaya) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur peduli untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No 14 tahun 2008, a.l.terlihat dari kunjungan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto ke Kantor Komisi Informasi (KI) Prov. Jatim di Jl. Bandilan 2 dan 4 Sidoarjo tanggal 9 Januari.

“Kami membangun komunikasi dengan seluruh Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur,” ujarn mantan Karo Humas dan Protokol Pemprov. Jatim ini. sambil menambahkan beberapa hal menjadi catatan untuk peningkatan keterbukaan informasi sekaligus optimalisasi proses penyelesaian sengketa informasi.

Diantaranya, perlunya penambahan SDM kesekretariatan dan panitera untuk mendukung kinerja KI, serta peningkatan kualitas fasilitas ruang persidangan.

Kunjungan Kadiskominfo Prov. Jatim dilakukan pada pukul 14.30 WIB, dengan penerimaan langsung dilakukan oleh empat komisioner KI Jatim, yaitu Imadoeddin, Herma Prabayanti, A Nur Aminuddin, dan Edi Purwanto. Diawali dengan peninjauan bersama para komisioner ke seluruh ruangan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur jalan Bandilan No 2 dan 4 Waru Sidoarjo, kunjungan ditutup dengan diskusi dua belah pihak.

ads

237 Sengketa

Saat ini Komisi informasi Jatim sedang menangani 237 sengketa, sehingga sidang ajudikasi non litigasi terus bergulir. Melalui sinergitas antara Pemprov. Jatim c.q. Dinas Komunikasi dan informatika, jumlah sengketa informasi di provinsi ini dari waktu ke waktu semakin menurun. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!