MetroTimes (Surabaya) – Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, menegaskan validitas data yang dihimpun oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jatim. Menurutnya, validitas data yang didapatnya, salah satunya bersumber dari Dinas Kesehatan (Dinkes) kota atau kabupaten.
Namun, untuk memastikan validitas data, pihaknya juga mencari dan menerima laporan dari masyarakat, dibantu oleh BNPB, dan dinas-dinas terkait lainnya. “Selain mencari, ada laporan, dari dinas kab/kota, dan kita ngecek juga, kita dibantu BNPB, ada dari dinas, dan tidak mungkin (tidak valid), sekali lagi nggak mungkin, ini adalah perang kita dengan Covid-19,” kata Heru, Kamis (18/6/2020).
Ia menegaskan, bahwa selama ini Pemprov Jatim tidak akan mengandalkan informasi berupa data yang tidak didasari oleh satu kondisi lapangan. Ia bahkan mengklaim, jika data yang diperoleh oleh Pemprov Jatim tersebut merupakan hasil olahan para pakar di bidangnya.
“Jadi tidak mungkin (data tidak valid). Jadi pemerintah provinsi tidak akan melakukan informasi berupa data yang tidak didasari oleh satu kondisi lapangan, data itu diolah oleh pakar-pakar,” tegasnya.
Menurutnya, kasus pandemi Covid-19 ini adalah tanggungjawab semua pihak. Sehingga, lanjut dia, tidak mungkin Pemprov Jatim mengeluarkan data yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan.
Apalagi, data-data yang diperolehnya tersebut berasal dari Dinkes Kota/Kabupaten, maupun dari pusat. “Jadi sekarang ini pandemi adalah tanggung jawab kita semua. Kita tidak mungkin mengeluarkan data yang tidak sesuai dengan lapangan, berdosa. Datanya banyak, ada yang dari dinkes, ada juga data yang dari pusat,” jelasnya.
Dikonfirmasi kemungkinan adanya salah data berdasarkan domisili, ia menyebut hal-hal semacam itu telah diselesaikan dengan baik. Sehingga, tidak menjadi masalah ketika data sudah terpublikasikan.
“Misalnya ya, sakitnya di Sidoarjo, tinggalnya Surabaya. Nah itu sudah diclearkan, ndak mungkinlah, urusannya dengan orang mati. Dosa pak dosa, ngawur ae, berdosa,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya meragukan validitas data kasus confirm yang diklaim oleh Pemprov Jawa Timur. Kekeliruan data tersebut bahkan diklaim hingga separuh atau menyentuh angka 50 persen lebih.
Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita alias Feny mengaku ada perbedaan data laporan Pemprov Jatim dan hasil tracing Pemkot Surabaya.
“Kita lakukan pengecekan. Begitu kita dapat data dari provinsi, puskesmas akan mencari apakah benar orangnya ada di situ, apakah benar orang itu tinggal di situ, apakah benar alamat itu ada,” katanya.
Menurut dia, adanya perbedaan data antara Gugus Tugas Provinsi Jatim dan kota karena ada nama maupun alamat yang ganda. Bahkan, ada pula data yang setelah di-tracing ternyata orang itu sudah tidak tinggal atau domisili di Surabaya, meski masih menggunakan KTP Surabaya.(nald)