- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Sekretaris DPRD Maluku Bodewin Wattimena mengemukakan bahwa kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPRD Maluku, pekan kemarin, merupakan agenda rutin KPK dalam meminta masukan dan informasi dari pemerintah daerah dengan maksud melakukan pengawasan dan pencegahan kasus korupsi di Maluku.

Hal ini dikatakan wattimena ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (08/11/2021) ketika dijumpai awak media.

Dirinya sangat menyambut baik kedatangan KPK karena hal tersebut merupakan agenda rutin KPK dalam meminta masukan dari lembaga DPRD dan agenda ini dilakukan secara rutin di seluruh daerah di Indonesia.

“Jadi KPK punya tugas bukan cuma menangkap orang tetapi kedatangan KPK dalam rangka pengawasan dan pencegahan korupsi, bukan saja di Maluku tetapi semua daerah di Indonesia,” kata Wattimena.

Wattimena menyebutkan, untuk di Maluku ada beberapa persoalan menyangkut aset negara yang masih menjadi temuan KPK seperti aset-aset daerah yang belum diserahkan sesuai dengan amanat undang-undang.

ads

Dicontohkan, soal aset Kota Tual yakni pandopo yang sudah harus diserahkan kepada Kota Tual yang mekar dari Kabupaten Maluku Tenggara namun belum diserahkan. Selain itu, ada aset-aset ex Kantor Wilayah yang harusnya diserahkan kepada pemerintah daerah tetapi belum diserahkan, selain itu barang dan jasa yang masih tercatat sebagai aset negara tetapi belum diserahkan, seperti kendaraan bermotor, computer dan lain-lain. Itu salah satu yang dimintakan keterangan dan masukan dari pemerintah daerah termasuk di DPRD Maluku,” katanya.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!