- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) Majelis Hakim yang menangani perkara kasus kerumunan Habib Rizieq Syihab, akhirnya merubah kebijakan sidang inline menjadi ofline. Dengan demikian, Habib Rizieq akan hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang selanjutnya.

“Menetapkan. Satu, mengabulkan permohonan pemohon. Dua, mencabut kembali penetapan tentang penetapan sidang secara online,” ujar Ketua Majelis Hakim Suparman Nyopa, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3).

“Memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa pada setiap hari sidang,” imbuh hakim.

Dikutio dari Kumparan, keputusan ini diambil setelah hakim melakukan musyawarah setelah adanya surat permohonan dari pihak Penasihat Hukum Habib Rizieq.

Sejak awal persidangan ini dibuka, pihak Habib Rizieq Syihab memprotes keputusan hakim yang menetapkan sidang secara online. Habib Rizieq memang dihadirkan secara virtual dari ruangan di Bareskrim.

ads

Sidang dakwaan sempat terhambat karena sinyal untuk melakukan sidang online terganggu. Selain itu, Habib Rizieq tetap memprotes ingin sidang secara offline. Meski pada akhirnya dakwaan tetap dibacakan.

“Menimbang setelah sidang online ada hambatan di sidang karena gangguan sinyal internet dan Terdakwa merasa tidak dapat komunikasi baik karena tidak bertatap muka langsung dengan pihak terkait,” papar hakim membacakan pertimbangan untuk sidang offline.

Selain itu, hakim juga terikat pada aturan ketentuan waktu yang harus diselesaikan dalam memutus perkara.

“Agar pemeriksaan berjalan lancar maka permohonan Penasihat Hukum Terdakwa agar persidangan secara offline dapat dikabulkan,” kata hakim.

Sidang pada hari ini beragendakan pembacaan eksepsi atau keberatan dari Habib Rizieq. Namun Habib Rizieq berkukuh ingin membacakan langsung eksepsi di ruang sidang. Selain itu, ia beralasan masih ada perbaikan dalam eksepsi sehingga meminta waktu.

Hakim menunda persidangan hingga Jumat 26 Maret 2021 dengan sidang secara offline.

Diketahui, HRS beberapa kali melakukan protes bahkan walkout terkait dengan sidang online. Habib Rizieq meminta kepada majelis hakim supaya dirinya dihadirkan langsung dalam persidangan offline.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!