- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Muhammad Rizieq Shihab kembali diwarnai adu mulut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), meski digelar ditengah ibadah puasa Ramadan.

Perdebatan tersebut diawali saat Rizieq Shihab memberikan sejumlah pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh Jaksa.

Menurut Rizieq, pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Petamburan merupakan kriminalisasi kepadanya.

“Saya mohon maaf ke Pak Arifin, walaupun Anda Kasatpol PP DKI sudah melakukan prosedur dengan bagus tapi Anda harus hadir di sidang ini. Perlu Anda tahu bukan saya yang hadirkan Anda di sini, tapi jaksa menghadirkan Anda di sini karena pelanggaran prokes yang ada di Petamburan dikriminalisasikan,” ujarnya, Kamis, 22 April 2021, dilansir dari Detik News.

Jaksa yang tidak terima istilah yang digunakan Rizieq pun langsung membantah.

ads

“Kami bisa bantah. Jangan keluar kalimat kriminalisasi,” kata jaksa.

Rizieq yang bersikeras bahwa ia memamg mengalami kriminalisasi pun membalas hingga suasana sidang memanas.

“Loh, memang ini kriminalisasi. Soal ada kriminalisasi atau tidak nanti majelis hakim yang memutuskan di akhir,” timpalnya.

Perdebatan antara Habib Rizieq dan jaksa pun masih terus berlanjut hingga Hakim ketua, Suparman Nyompa mengetukkan palu sekali untuk menenangkan kedua belah pihak. Ia meminta keduanya untuk tak lagi berdebat.

Kepada Rizieq, Hakim Suparman meminta agar ia bertanya dengan baik kepada saksi.

Sementara kepada Jaksa, Suparman meminta pernyataan Rizieq tidak dipotong agar bisa melanjutkan pertanyaan ke saksi.

“Sudah sudah, tunggu dulu. Sudah ah. Ini puasa pula kenapa ribut begini. Bertanyalah dengan baik. Saya minta penuntut umum waktu bertanya tidak dipotong, jangan dipotong. Ini dipotong sehingga terpancing juga,” ujar hakim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!