- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak kebijakan investasi minuman keras yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj.

“Kita sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi miras. Dalam Al-Quran dinyatakan وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ (Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan),” kata Said Aqil dalam keterangan tertulis, Senin (1/3/2021), dikutip dari detik.com.

Menurut Said Aqil, setiap kebijakan pemerintah seharusnya mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat. Dia menegaskan miras telah dilarang tegas oleh agama.

“Karena agama telah tegas melarang, maka harusnya kebijakan pemerintah itu menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong untuk naik,” ujar Said Aqil.

Minuman keras, kata Said Aqil, seharusnya dicegah dan tidak boleh ditoleransi karena berbahaya dan berdampak negatif.

ads

Dia mengutip kaidah fikih yaitu Ar-ridho bisysyai, ridho bima yatawalladu minhu, yang berarti rela terhadap sesuatu, artinya rela terhadap hal-hal yang keluar dari sesuatu tersebut).

“Kalau kita rela terhadap rencana investasi miras ini, maka jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak,” ucapnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di sini, diatur juga soal penanaman modal untuk minuman mengandung alkohol.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!