MetroTimes (Jakarta) – Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 November 2024 menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga, meski tekanan akibat meningkatnya risiko geopolitik global semakin terasa. Kemenangan Presiden terpilih Donald Trump di Amerika Serikat dan ketegangan geopolitik di Asia, Eropa, Timur Tengah, serta konflik berkepanjangan di Ukraina memicu kekhawatiran terhadap ketidakpastian ekonomi global.
Meskipun begitu, perekonomian global mencatat kinerja yang lebih baik dari ekspektasi. Penguatan pasar tenaga kerja dan permintaan domestik di Amerika Serikat, pemulihan sektor produksi Tiongkok, serta perbaikan indikator ekonomi di Eropa menjadi titik terang di tengah tantangan global.
Perekonomian Domestik Tetap Stabil
Di dalam negeri, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan stabilitas dengan pertumbuhan triwulan III mencapai 4,95% (yoy) dan kumulatif hingga triwulan III sebesar 5,03%. Inflasi terkendali berkat stabilitas harga pangan, meski penjualan ritel dan kendaraan bermotor mengalami pelemahan.
Pasar saham mencatat koreksi, dengan IHSG melemah 6,07% ke level 7.114,27 pada November 2024. Kapitalisasi pasar turun menjadi Rp12.000 triliun. Namun, pasar obligasi menunjukkan penguatan, sementara penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp219,45 triliun, termasuk kontribusi dari 34 emiten baru.
Kinerja Perbankan Tetap Positif
Pertumbuhan kredit perbankan mencapai 10,92% (yoy) dengan total kredit Rp7.656,90 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 6,74% (yoy) menjadi Rp8.751,16 triliun, dengan likuiditas tetap memadai. Rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga di angka 2,20% (gross) dan Loan at Risk (LaR) terus membaik, mendekati level pra-pandemi.
Tingkat profitabilitas perbankan juga solid, dengan rasio ROA sebesar 2,73% dan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 27,07%.
OJK Perkuat Pengawasan
Dalam upaya menjaga integritas sektor keuangan, OJK terus memperkuat langkah penegakan hukum, termasuk melalui Satgas Pemberantasan Perjudian Daring. Hingga saat ini, lebih dari 8.000 rekening telah diblokir untuk mencegah aktivitas ilegal.
OJK berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menghadapi tantangan global, memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil, dan mendukung perekonomian nasional di tengah ketidakpastian.
(nald)