MetroTimes (Surabaya) – Unit Reskrim Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya mengamankan Pria berinisial DW lantaran membobol Indomaret.
Satu pelaku yang berhasil diamankan polisi itu, merupakan karyawan indomaret berinisial D.W. (24) warga Jalan Sidonipah Kel. Simolawang Kecamatan Simokerto Surabaya.
Pelaku D.W ditangkap usai melakukan aksi pembobolan Minimarket Indomaret di wilayah Jalan Bibis Karah Kecamatan Jambangan Surabaya, pada Sabtu (11/03/2023) sekira pukul 23.30 Wib.
“Dengan adanya laporan pencurian tersebut, kami langsung menindak lanjuti, bersama anggota Reskrim Polsek Jambangan dengan melakukan olah TKP dan berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan dari beberapa saksi yang berada disekitar TKP,” jelas Kapolsek Jambangan, Kompol Budi Waluyo, S.H., M.Hum.
Kompol Budi membeberkan, sebelum ditangkap oleh Polisi, tersangka DW sudah berhasil menjebol indomaret. Pelaku DW menjebol Indomaret dengan cara memanjat dan menjebol atap plafon Indomaret.
“Jadi dia melalui jebol atap plafon. Dia memanjat dan langsung merusak ventilasi,” jelas, Kompol Budi pada Selasa (04/04/2023).
Saat berada di dalam Indomaret, DW langsung melakukan aksinya. Beberapa barang di Indomaret berhasil digasak oleh tersangka DW. Mulai dari rokok sampai pampers.
“Selain mengamankan pelaku polisi menyita barang bukti berupa, satu buah DVD rekaman CCTV pencurian, satu potong seragam kerja Indomart, satu potong jaket hoodie, satu unit sepeda motor Vario 150,” ungkap Budi.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari Humas Manajemen Indomaret Nurhudin memberikan apresiasi dengan mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Kepolisian khususnya Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya karena telah membekuk pencurian di Indomaret ini.
Akibat dari perbuatannya pun, tersangka DW dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan pidana selama 7 Tahun.
(nald)