- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Sosialisasi Wawasan Kebangsaan DPRD Provinsi Jawa Timur oleh Anggota Komisi E, Hartoyo dengan tema “Kesehatan Ibu dan Anak, serta Gizi Masyarakat”, yang diselenggarakan di BG Junction Surabaya, Minggu (26/6/2022).

Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur yang membidangi Pendidikan, Kesejahteraan, Kesehatan, dan Tenaga Kerja, karena sekarang ini banyak bapak ibu sebagai orangtua wali murid yang galau karena disibukkan dengan pendaftar anaknya masuk SMA atau SMK Negeri yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Anggota Komisi E Hartoyo menyampaikan, saya ingin memberi penjelasan mengenai jalur prestasi, karena sekarang waktunya pendaftar jalur prestasi. Saya hanya memberikan informasi terkait PPDB SMA/SMK Negeri, memang ada sebagian masyarakat kurang tahu terkait masalah berapa persen sekolah negeri di Jawa Timur, artinya negeri tidak bisa menampung semuanya. Karena jatahnya itu hanya 38%, kemudian yang 62% itu swasta. Jadi masih ada kesempatan manakala anak tidak bisa duterima di negeri.

Lanjut Hartoyo, Yang kedua terkadang masyarakat juga sebagian kurang tahu tentang jalur prestasi, terutama masalah lomba, karena lomba itu aturannya sudah jelas itu berjenjang dari tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi dan lanjut Nasional.

ads

“Kemarin ada yang menyampaikan ke saya terkait juara lomba. Ada anak yang juara mendapatkan medali emas, baik Fisika, Matimatika, Kimia, tetapi tidak termasuk kriteria jalur prestasi, karena yang menyelenggarakan itu bukan Kabupaten/Kota atau wilayah setempat. Melainkan karena ikut inisiatif sendiri ada lombah tingkat nasional yang dapat emas. Tapi tidak bisa karena tidak termasuk jenjang prestasi,” terang Hartoyo.

” Sedangkan jalur zonasi itu kan awal 30% kemudian sekarang ini zonasi 50% tapi dibagi dalam beberapa golongan, yaitu pindahan orangtua, kemudian lomba, kemudian ada tahapan jalur zonasi SMA jalur zonasi SMK. Kalau SMK itu tidak terkait masalah zonasi, semua bisa tapi SMA ini ada. Tetapi ada kesempatan untuk memilih di zonasi,” paparnya.

Hartoyo juga menjelaskan, SMA di Surabaya ini sangat minim, itu sudah saya usulkan pada saat saya Ketua Komisi E. Dan saya usulkan ke Menteri, langsung berhadapan dengan Menteri. Bahwa zonasi itu baik tapi tiap Provinsi itu tidak sama, tiap Kabupaten/Kota tidak sama, contoh Surabaya itu SMA Negeri tidak ada di semua Kecamatan, ada 15 Kecamatan yang tidak ada SMA Negeri.

“Pak Menteri Pendidikan tetap meminta aturan zonasi harus tetap dilaksanakan. Akhirnya tetap saya laksanakan sambil kita sharing dengan Kabupaten/Kota, mungkin ada tanah kita yang bangun gedungnya. Kemudian ada tanah yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota tolong diserahkan sama Provinsi terkait masalah bantuan,” tandasnya.

“Sekarang ini galau-galaunya wali murid. Semua ingin masuk negeri, makanya saya sampaikan tidak mungkin kapasitas sekolahan itu berapa kelas 9. Dan itu ada Rombel, boleh 36 lebih. Sedangkan minatnya luar biasa. Pemerintah tetap memberi bantuan yang sama kepada sekolah swasta seperti kepada sekolah negeri,” pungkasnya. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!