- iklan atas berita -

Metrotimes.news, SIDOARJO – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Rahmat Muhajirin melakukan Kunjungan Daerah Pemilih (Kundapil) VIII masa persidangan ke-II Tahun 2021-2022 ke 7 (tujuh) titik. Salah satunya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kunjungan legislasinya ini, ada beberapa poin aspirasi yang diserap. Itu diantaranya tentang perkembangan kesiapan KPU Sidoarjo terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Di sini kami sebagai Anggota Komisi II ingin mengetahui sejauh mana perkembangan kesiapan KPU Sidoarjo menyongsong Pemilu yang digelar secara serentak pada 2024 nanti,” kata Rahmat kepada wartawan di kantor KPU Sidoarjo Jalan Raya Cemeng Kalang No 1, Jumat (12/11/2021).

Rahmat lantas membeberkan beberapa persoalan yang dihadapi KPU Sidoarjo. Salah satunya status tanah kantor KPU Sidoarjo yang saat ini hak kepemilikannya atas nama Pemprov Jatim.

ads

“Tadi juga sempat disinggung soal status tanah kantor KPU Sidoarjo yang saat ini hak kepemilikannya Pemprov Jatim. Jika memungkinkan, mereka minta agar bisa dihibahkan,” ungkap legislator dari Dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) ini.

Selain itu, tambah Rahmat, KPU Sidoarjo juga meminta bantuan pengadaan berupa mobil untuk mendukung operasional teknis pelaksanaan Pemilu 2024.

“Untuk mobilitas teknis penyelenggaraan Pemilu, KPU Sidoarjo tadi juga mengajukan permohonan pengadaan mobil untuk operasional,” terangnya.

Rahmat memastikan, seluruh persoalan termasuk kendala teknis maupun non-teknis yang disampaikan KPU Sidoarjo telah tertampung. Selanjutnya, tegas dia, aspirasi yang diserap akan disuarakan bersama Anggota DPR RI Komisi II lainnya ke parlemen pusat.

Sementara itu, Ketua KPU Sidoarjo Muhammad Iskak menyambut baik Kundapil Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Muhajirin. Dalam kesempatan ini, KPU mengusulkan jadwal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 segera ditetapkan.

“Sampai saat ini, kami belum dapat informasi pasti kapan jadwal Pemilu 2024 diselenggarakan. Tadi, kepada Bapak Rahmat Muhajirin selaku Komisi II DPR RI, pihak KPU Sidoarjo menyampaikan agar jadwal pelaksanaannya (Pemilu) bisa segera ditetapkan,” kata Iskak.

Kendati demikian, lanjut Iskak, sebagai penyelenggara Pemilu tingkat bawah, dan terkait perkembangan Pileg dan Pilkada, KPU Sidoarjo akan mengikuti keputusan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pusat.

“Prinsipnya, kami di sini sebagai penyelenggara Pemilu tingkat daerah, akan mengikuti apapun keputusan dari pusat. Intinya kita siap,” ucapnya.

Disinggung terkait kendala atau persoalan yang dihadapi, Iskak menegaskan sudah melakukan evaluasi dan menyampaikannya dalam Kundapil sebelumnya.

“Dalam pertemuan sebelumnya, sudah kami sampaikan ke beliau (Rahmat Muhajirin). Misalnya saja terkait potensi dan antisipasi tumpah tindih regulasi antara Pileg dan Pilkada. Kami meminta agar dilakukan pembenahan-pembenahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dan semuanya sudah direspon,” pungkasnya. (*dmsmcn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!