MetroTimes (Surabaya) – Penjaringan aspirasi masyarakat anggota DPRD Kota Surabaya, Dyah Katarina, S.Psi. M.Si. Fraksi PDI Perjuangan, masa reses tahun sidang keempat, masa persidangan ketiga tahun anggaran 2023. Di Balai RT 01 RW 07 Simo Kalangan, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, Senin (8/5/2023).
Dalam menjaring aspirasi masyarakat di Simo Kalangan RT 01 RW 07, Dyah Katarina, S.Psi. M.Si. Fraksi PDI Perjuangan Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat) menjelaskan tugas-tugas wakil rakyat, yaitu Parpol-Parpol ini menyampaikan aspirasi masyarakat yang terwadahi dalam sebuah lembaga legislatif DPRD dan itu dipilih oleh rakyat setiap lima tahun sekali.
“Jadi sebagai anggota DPRD, sebagai wakil rakyat di tempat Sukomanunggal ini saya bertugas menjaring aspirasi. Karena Kota Surabaya dibangun memakai uang rakyat lewat pajak, distribusi dan sebagainya. Dan dikumpulkan kemudian dikembalikan kembali ke warga Surabaya dalam bentuk program dan pembangunan,” terang Dyah Katarina yang maju kembali di Daerah Pemilihan 4.
Ia juga menjelaskan, Kami 50 anggota DPRD Kota Surabaya melakukan reses di 12 tempat. Jadi satu orang/anggota dewan melakukan 12 kali dalam waktu 6 hari, karena supaya semua warga itu mempunyai hak yang sama dan bisa menyampaikan usulannya, sarannya, kritikannya, sesuatu yang kurang kepada Pemerintah kota Surabaya melewati wakilnya di DPRD.
Kemudian atas keluhan warga Simo Kalangan mengenai zonasi.
Dyah menuturkan, Zonasi ini merupakan ketentuan Pemerintah Pusat. Dan sebenarnya kita sudah sampaikan apa harus ikut zonasi kalau kita (Surabaya) belum siap ? Karena sistem zonasi itu harus dilaksanakan kalau sekolahnya sudah menyebar baru zonasi.
Dyah memberi contoh, “Seperti negara Finlandia, sekolah sudah zonasi, tapi mutu sekolah sudah sama. Kalau disini masih belum merata mutu sekolah. Ketika Surabaya belum siap akhirnya carut marut seperti itu. Dan Komisi D terus mendorong Pemkot untuk dipetakan berapa lulusan SD dengan SMP yang ada, kalau perlu dibangun sekolah baru, atau sekolah swasta disuport supaya anak-anak bisa sekolah sama tapi dengan biaya ringan karena ada suport dari Pemkot dan itu salah satu cara.
“Harapan saya masyarakat tetap berperan aktif, proaktif ikut membangun kota Surabaya, baik membangun secara fisik, maupun membangun melalui ide-idenya, melalui sarannya, kritiknya, masukan-masukan. Kalau di Pemkot masih dianggap memberatkan warga ya Pemkot harus mengkaji ulang,” tandasnya.
“Kebijakan-kebijakan bisa dikaji ulang, daripada nanti merembet ke hal yang menyusahkan masyarakat. Kalau memang susah bagaimana Pemkot memudahkan, mungkin dengan memberi pendampingan atau seperti apa yang bisa memudahkan warga,” tutupnya.
(nald)