- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Penyerapan Aspirasi Masyarakat, Reses II tahun 2022 oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2019-2024, Hj. Agustin Poliana., S.H., M.Si., dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Jatim 1 (Kota Surabaya).

Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur Hj. Agustin Poliana, SH., M.Si., mengatakan, saya apresiasi dengan antusiasnya warga Rangkah untuk reses saya. Mereka mendukung sekali karena reses ini tidak pernah diadakan di Kelurahan Rangka, mangkanya saya diharapkan bisa hadir di tengah-tengah mereka. Dengan kehadiran saya, mereka sangat bahagia, karena memang selama ini belum pernah ada anggota Dewan DPRD Provinsi Jawa Timur masuk sini.

“Warga Rangkah untuk itu berharap kalau saya terpilih kembali, saya bisa masuk membina wilayah Kelurahan Rangkah Kecamatan Tambaksari. Banyak hal yang ingin mereka sampaikan dan ingin tahu terkait dengan kewenangan anggota dewan di Provinsi itu apa saja, karena banyak hal yang ingin mereka keluhkan terkait dengan persoalan hibah yang ingin mereka dapatkan, tapi sampai hari ini surat Wali Kota yang belum ditarik ini sehingga menjadi kendala bagi warga Surabaya yang ingin mengajukan hibah. Sehingga kesulitan ini banyak yang menjadi persoalan tersendiri,” terang Agustin yang semangat merangkul warga dalam menjaring aspirasi.

Menurut Agustin, dalam PDI Perjuangan tidak ada jarak antara DPRD Kota dengan Provinsi. Kita bersinergi antara DPRD Kota dengan DPRD Provinsi, memang ada satu hal yang harus kita sepakati bahwa setelah Covid ini bagaimana. Kita di Provinsi mendorong UMKM bisa berkembang, karena ini adalah menyangkut ekonomi. Pemerintah Provinsi mendorong ekonomi warga khususnya Kota Surabaya itu adalah hal yang utama.

ads

“Jadi pembinaan-pembinaan yang dilakukan oleh teman-teman di DPRD Kota Surabaya maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota itu banyak hal yang memang harus kita apresiasi, karena memang lambatlaun dengan Covid kemarin perekonomian masyarakat terpuruk, tapi lambatlaun sudah mulai membaik karena UMKM bisa hidup lewat online,” ujarnya.

“Mereka UMKM bisa merambah kota Surabaya, bahkan bisa keluar meluas dari Kota Surabaya. Dan dorongan teman-teman Provinsi itu bisa Go Internasional, bukan hanya makanan dan minuman yang diproduksi oleh warga tapi bisa terkait UMKM handicraft maupun kerajinan tangan bisa tembus pasar Internasional, ini kita mendorong kesana dari DPRD Provinsi sehingga Kota Surabaya yang notabene banyak handicraft, batik dan sebagainya itu bisa tembuh pasar Internasional,” tandasnya.

“Harapan saya untuk reses kali ini bisa mendapat peluang bahwa Bapak Wali Kota bisa mencabut SK terkait pembatalan Hibah dari Provinsi ke Surabaya, sehingga kita bisa berkomunikasi dengan warga, bisa memberikan sesuatu hal kepada masyarakat. Dan manfaatnya adalah kita benar-benar bisa bermanfaat bagi warga kota Surabaya khususnya,” pungkas Agustin. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!