METROTIMES, TEMINABUAN (PAPUA BARAT) – Pembukan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Selatan bersama PPD dengan kesekretariatan dibuka secara resmi oleh ketua KPU Ester Homer, SE. Sabtu 12 September 2020 di Aula Marten Luther Wermit, Teminabuan.
Acara pembukaan rapat pleno tersebut di hadiri oleh 5 orang anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua dengan anggota Bawaslu. Turut juga dihadiri pimpinan Forkopimda setempat dan seluruh anggota PPD 15 Distrik.
Frederik Kalilago staf bidang data KPU Sorsel menyampaikan dasar landasan kegiatan Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 15 distrik oleh KPU Bersama PPD Kabupaten Sorong Selatan.
Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar Pemilih hasil pemutahiran (DPHP) dan daftar Pemilih sementara (DPS) sesuai Peraturan KPU nomor 19 Tahun 2019 tentang penyusunan dan draf pemilih, Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan dan program jadwal dan Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2020 tentang pelayanan pilkada 2020 di tengah bencana Non alam Covid-19.
Jumlah peserta yang hadir mengikuti acara pleno terbuka rekapitulasi Hasil penetapan daftar pemilih sementra (DPS) 15 distrik oleh KPU Bersama PPD Kabupaten Sorong Selatan, berjumlah masing-masing Distrik 6 orang yang terdiri 5 anggota PPD dan 1 orang sekretariat. Maka jumlah keseluruhan anggota PPD dan anggota sekretariat masing-masing distrik menjadi 90 orang peserta pleno.
Ketua KPU kabupaten Sorong Selatan Ester Homer SE berharap panitia pemutahiran Data tingkat distrik PPD bersinergi dengan Panwaslu karena Pemilukada tahun ini sangat berbeda dengan Pemilukada sebelumnya, imbuh Ester Homer.
Ia menjelaskan rekapitulasi hasil penetapan Daftra Pemilih Sementra(DPS) 15 distrik yang dilaporkan pihak PPD kepada pihak KPU, juga disaksikan Bawaslu.
Ketua KPU menghimbau kepada seluruh anggota PPD maupun panwas kecamatan masing-masing untuk bersatu mensukseskan Pemilukada serentak 2020 di Sorsel, dengan bekerja maksimal, Kita berharap Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sorong Selatan yang tidak lama lagi dapat berlangsung dengan damai, aman terkendali dengan kepastian hukum, kata ketua KPU Ester Homer.
“Saat ini kita diperhadapkan situasi tehnologi online atau data cepat menghadapi grafik pemilu, warga juga mengalami perubahan besar tentang pemilu seperti Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan KPU No. 15 Tahun 2019 tentang tahapan, Program dan Jadwal Penyelengaraan pemilukada tahun 2020”, pungkasnya. (Agus Semunya/Hp)