Metro Times (Magelang) Ratusan Prajurit, PNS TNI AD dan Persit KCK Kodim 0705/Magelang dan KANMINVETCADDAM IV/10 mengikuti penyuluhan hukum yang di selenggarakan oleh Kumdam IV/Diponegoro, di Gedung Prajurit Kodim 0705/Magelang, Jumat (01/11).
Dalam sambutanya Danramil 23/Magelang Utara yang saat itu mewakili Komandan Kodim 0705/Magelang menyampaikan permohonan maaf kepata tim penyuluh hukum dari Kodam karena Dandim tidak dapat hadir untuk mendampingi acara penyuluhan hukum dikarenakan masih ada kegiatan yang tidak bisa di tinggalkan.
Pentingnya kegiatan penyuluhan hukum kepada seluruh personil Kodim karena setiap tugas yang di emban selalu bersinggungan langsung dengan masyarakat, yang mana memungkinkan terjadinya pelanggaran baik disiplin maupun pidana baik yang disengaja maupun tidak. Hal tersebut dapat diminimalisir apabila seluruh anggota Kodim mengerti dan sadar hukum.
“Saya berharap kepada rekan-rekan Prajurit dan PNS Kodim 0705/Magelang agar bisa memperhatikan apa yang akan di sampaikan oleh Kakumdam IV/Diponegoro nantinya sehingga bermanfaat demi kelancaran tugas dan untuk demi kebaikan keluarga kita,” kata Joko.
Dalam sambutanya, Mayor Chk Munadi (penyuluh Kodam) menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum di seluruh wilayah Kodam IV/Diponegoro bertujuan untuk membekali seluruh Prajurit dan PNS Kodam IV agar mengerti dan melek hukum sehingga bisa lebih berhati-hati dalam bersikap, berucap dan berbuat agar terhindar dari pelanggaran hukum.
“Tentu kita barharap dengan kegiatan penyuluhan hukum ini dapat memberikan pencerahan kepada seluruh Prajurit, PNS dan keluarganya sehingga dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum, baik pelanggaran disiplin maupun pidana, karena apabila terjadi pelanggaran tentu yang rugi kita semua, pelaku, keluarganya dan satuannya juga ikut rugi,” terang Munadi.
Beberapa materi yang disampaikan oleh Kepala Hukum Kodam IV/Dip Mayor Chk Munadi diantaranya UU tentang pelanggaran ITE yang meliputi Informasi Elektronik, transaksi elektronik, teknologi informasi dan dokumen elektronik. (Rif)