- iklan atas berita -

Metro Times (Surabaya) – Dalam rangka hari buruh se-dunia, beberapa Serikat Pekerja / Buruh menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah daerah dan Wakil Rakyat, yang dirasa bisa menyalurkan aspirasi buruh.

Bahwa sampai saat ini hak-hak dasar pekerja /buruh belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pengusaha maupun pemerintah sesuai dengan amanah Undang-undang khususnya dibidang Ketenagakerjaan oleh karenanya pada peringatan hari buruh ini, kami aliansi Serikat Pekerja /Serikat Buruh Jawa Timur perlu untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah provinsi Jawa Timur.

Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh Jawa Timur meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan Ketenagakerjaan di Jawa Timur serta meneruskan atau merekomendasikan tuntutan pekerja / buruh kepada pemerintah pusat sebagai berikut  :

  1. Cabut Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan
  2. Tolak rencana pemerintah untuk melakukan revisi Undang-undang No. 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan karena akan mengurangi hak-hak dan kesejahteraan pekerja.
  3. Meminta Gubernur mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menyediakan rumah murah bagi buruh di Jawa Timur.
  4. Meminta Gubernur mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui menteri tenaga kerja untuk meningkatkan rumusan KHL menjadi 84 item.
  5. Meminta Gubernur Jawa Timur segera menetapkan UMSK untuk Kabupaten /Kota yang sampai saat ini belum ada UMSKnya.
  6. Melakukan perekrutan pegawai pengawas Ketenagakerjaan khususnya di Kabupaten /Kota yang belum ada pengawas.
  7. Melakukan penegakan hukum di bidang Ketenagakerjaan oleh pegawai pengawas Ketenagakerjaan.
  8. Segera terbitkan Pergub pelaksana Perda No. 8 Tahun 2016.
  9. Pelaksanaan PKWT atau pekerja kontrak yang menyimpang dan tidak sesuai ketentuan, maka wajib menjadi pekerja tetap.
  10. Cabut ijin operasional kepada pemborong kerja dan PPJP (Out Sourcing) yang menyimpang.

Sepuluh tuntutan yang di harapkan para buruh bisa menyelesaikan permasalah yang terjadi selama ini. (nald).

ads

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!