- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Wilayah Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) resmi memasuki masa transisi new normal pasca tiga kali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masa transisi ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan komitmen bersama oleh tiga kepala daerah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (11/6/2020).

Setiap daerah memiliki peraturan masing-masing terkait penerapan new normal. Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, berharap tiga kepala daerah yang menerapkan new normal agar tetap berkomitmen kuat menanggulangi Covid-19. Bagaimana sesungguhnya tatanan normal yang baru itu akan disiapkan dengan berbagai protokol-protokol kesehatan.

“Karena ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk membangun kehidupan yang baik, sehingga kita tidak akan melakukan sesuatu yang berdampak pada pelayanan yang kurang maksimal,” ungkapnya

Dikatakan gubernur, proses penyembuhan ini menjadi komitmen bersama Bagaimana agar memaksimalkan layanan baik melalui rapid test, PCR test, pelacakan, treatment dan intervensi. “Ini akan menjadi komitmen kita bersama untuk saling berbenah memperbaiki seluruh sistem pelayanan kesehatan kita,” harapnya.

ads

Seperti Kota Surabaya yang menerbitkan Perwali No 28 Tentang Tatanan Normal Baru saat Pandemi Covid-19. Tidak lupa, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini berterima kasih kepada Pemprov Jatim yang menyetujui new normal.

“Kami berusaha komitmen, Pemkot dan warga Surabaya tetap berusaha dan mencegah Covid-19. Kita terus melakukan tracing untuk menemukan siapa yang terpapar. Kita ingin menyeimbangkan dan memulihkan ekonomi warga Surabaya,” ucap Risma.

Sementara Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengatakan, telah menerbitkan Peratuan Bupati (Perbup) No 22 Tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju new normal saat pandemi COVID-19. “Ini bentuk komitmen kita bersama untuk menekan penyebaran Covid-19. Kami siap komitmen atas apa yang kita sepakati bersama,” kata Sambari.

Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengaku telah mengeluarkan Perbup Sidoarjo No 44 tahun 2020 tentang pelaksanaan pola hidup di masa transisi.

“Hari ini kita menuju transisi new normal, mudah-mudahan ikhtiar kita kebijakan ini menjadi kebijakan yang tepat, dan didukung Polda, Pangdam, Pemprov dan masyarakat,” kata Nur Ahmad Syaiduddin. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!