Surabaya, 26 Desember 2012
No. Surat : 026-12/SK-TM/XII/2012
Perihal : Transisi Management Baru
Aturan dan Perubahan pada Tahun
Lampiran : –
Sifat : PENTING
SURAT EDARAN
026-12/SK-TM/XII/2012
Pemberitahuan dengan ada perubahan pucuk Pimpinan Umum yang Baru, maka mulai tertanggal 01 Januari 2013 terjadi beberapa perubahan yang harus di penuhi oleh setiap Anggota Surat Kabar Metro Times, diantaranya :
1.) Setiap Anggota dikenakan retribusi sebesar Rp. 200.000,00.(dua ratus ribu rupiah) setiap bulan.
2.) Pembayaran di lakukan pada tanggal 1 – 7 disetiap awal bulan
3.) Pembayaran dilakukan via Tranfer melalui Bank BRI Cabang Wonocolo No. Rek : 0873-01-003398-50-2 a.n BPK. Djefry (ada pada Box Koran) atau BCA No. Rek : 6155097560 Cabang Suncity a.n JAQUES ANTONIUS LATUHIHIN di mana sebelum mentranfer dan sesudah dikonfirmasi terlebih dahulu pada Pimpinan Umum(Jaques Antonius Latuhihin) baik melalui SMS/Telpon.
4.) Pengiriman berita melalui Email : metrotimes007@yahoo.co.id atau redaksi@metrotimes.news. Berita harap sertai Narasumber,Fakta baik di lapangan maupun data minimal disertai 2 Buah Foto.
5.) Berita paling lambat tanggal 8, 18, 28 setiap bulan untuk Cetak Surat kabar.Berita Website Online paling lambat pukul 17.00 WIB.dan bisa dilakukan Langsung melalui FORM KIRIM BERITA (klik disini) pada kolom atas Website Online www.metrotimes.news
6.) Cetak minggu pertama ditunda sehubungan dengan tutupnya Percetakan hingga tanggal 4 January. Untuk itu pemberitaan pada media cetak (Koran) akan terbit kembali pada tanggal 10 January 2013 dengan Deadline Berita Tanggal 8 January 2013 sesuai urutan di atas.
7.) Aturan selanjutnya menyusul.
Demikian Pemberitahuan dari Kami selaku Pimpinan Umum Media Surat Kabar Nasional Metro Times. Bilamana kurang jelas dapat menghubungi langsung Pimpinan Umum di No Hp : 082245314106
Harap Pengumuman ini di sampaikan kepada seluruh Anggota baik Mulai Kepala Perwakilan, Kepala Biro hingga Wartawan di seluruh Nusantara.Sekian Terima Kasih.
Media Metro Times
(Jaques Antonius)
PIMPINAN UMUM
Tembusan :
1.) Pimpinan Redaksi
2.) Kepala Perwakilan wilayah
3.) Arsip