- iklan atas berita -

Metro Times (Banyuasin) Sahrudin (44) diduga menganiaya istrinya Reni (44), dengan cara memasukan ulekan cabe ke dalam alat vital sang istri. Perilaku kejam tersangka ini konon dikarenakan merasa cemburu lantaran instrinya selingkuh dengan pria lain.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin, Selasa (1/6/2021) berhasil menangkap pelaku dengan melumpuhkan kedua kaki tersangka karena mencoba kabur saat akan ditangkap.

Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di Dusun III, RT 018/006, Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung.

“Tersangka ini melakukan penganiyaan dan percobaan pembunuhan terhadap korban yang merupakan istrinya, lantaran cemburu,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Adi Putra, saat menggelar rilis Minggu (6/6) sore di Polres Banyuasin.

imam Tarmudi mengatakan, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.

ads

“Pelaku sempat berada di rumahnya, namun karena tahu kalau istrinya kabur membuatnya takut. Kita amankan di tempat persembunyiannya yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya,” terang Iman.

Polisi menembak kaku pelaku karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Saat akan ditangkap mencoba kabur dan terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur,” ujar Imam.

Sementara itu Tersangka beralasan istrinya sudah melakukan perselingkuhan dengan orang lain di dusun tempat tinggal mereka.

“Kareno itulah Pak, aku kesal dan cemburu. Tapi aku idak sampai masukan ulekan cabe itu ke kemaluan istri aku, sumpah rela ditembak mati Pak,” katanya.

Namun demikian, Tersangka mengaku tidak tahu dengan siapa istrinya berselingkuh. Ia juga tak melihat atau memergoki langsung istrinya berjalan dengan pria lain.

“Dio ngomong, kalau dio selingkuh, makanya buat aku cemburu. Tapi idak tahu siapa selingkuhannya. Aku khilaf dan minta maaf,” ujarnya.

Tersangka melakukan penganiayaan terhadap istrinya berulang kali, mulai dari pukul 21.00 WIB hingga Subuh.

Diketahui, korban melaporkan suami yang dinikahinya secara siri ke Polres Banyuasin. Korban mengaku telah dianiaya suaminya, dengan cara memasukkan ulekan cabe ke kemaluan hingga dipaksa minum air kencing.

Kejadiannya diketahui pada Selasa (1/6) lalu di rumah korban di Desa Taja Mulya, Betung, Banyuasin. Motifnya, korban dituduh selingkuh oleh pelaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!